3 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat Menjadi Bintang Tiga
JAKARTA – Berdasarkan Surat Keputusan nomor : Kep/1033/VIII/2025 tanggal 6 Agustus 2025, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuj tiga komandan pasukan elite TNI.
Perwira TNI yang diamanahkan sebagai komandan padukan elite tersebut akan diberi kenaikan pangkat dari jenderal bintang dua menjadi bintang tiga.
Sesuai dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, yang diteken pada 5 Agustus 2025.
Ketiganya adalah Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus) TNI Angkatan Darat Mayjen Djon Afriandi, Panglima Korps Marinir (Pangkormar) TNI Angkatan Laut Mayjen Endi Supardi, dan Panglima Komando Pasukan Gerak Cepat (Pangkopasgat) TNI Angkatan Udara Marsda Deny Muis.
Pelantikan akan dilakukan pada Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer yang akan digelar di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 10 Agustus 2025.
Selama ini Kopassus, Korps Marinir, Kopasgat dikepalai oleh Komandan Jenderal (Danjen) berpangkat bintang dua.
Dengan adanya validasi organisasi, satuan elite TNI kedepan dipimpin panglima atau pati bintang tiga, bukan lagi komandan jenderal (danjen) atau perwira tinggi (pati) bintang dua.
Selain itu, dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer juga akan ada pelantikan Wakil Panglima TNI yang sudah kosong selama 25 tahun, serta pembentukan enam Kodam baru. ***
Editor : Redaktur
