Aktivis : Mestinya Kades Mencopot Perangkat Desa Yang Terlibat Kampanye Pada Pemilu 2024
PELALAWAN – Keberhasilan demokrasi ditingkat desa tidak terlepas dari peran aparatur desa sebagai ujung tombak masyarakat.
Dalam menciptakan pemilihan umum (Pemilu) yang aman, nyaman, demokratis dan menjaga netralitas kampanye Pemilu 2024 yang belum lama ini dilaksanakan.
Temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum aparatur desa di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau bagaikan luput dari penindakkan, sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
Suwardi selaku Kepala Desa (Kades) Makmur, hanya membungkam ketika ditanya wartawan (21/2/24), mengapa Kades tidak mengambil tindakan terhadap oknum kepala dusun (Kadus) SKN, yang turut serta berkampanye untuk salah satu calon legislatif (Caleg) dari partai politik berlogo mirip lambang mercy.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS), Rinto RS mengatakan peristiwa tersebut sangat tidak tepat bila perangkat desa memiliki andil dalam kampanye pemilu.
“Kenapa ini kades tidak mampu berbuat apa-apa, sikapnya (Suwardi) justru menimbulkan tanda tanya,” kata Rinto kepada media, hari Kamis (22/2/24).
Apa lagi, lanjut Rinto, kadus itu mengetahui tentang larangan berpolitik bagi perangkat desa, namun ia tetap aktif dibarisan pemenangan caleg tersebut.
Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur bahwa siapa pun dilarang untuk memberikan/menjanjikan uang atau materi lainnya secara sengaja kepada masyarakat sebagai pihak peserta kampanye.
“Alangkah eloknya kepala desa mencopot SKN sebagai Kadus. Sebab sepak terjang yang dilakukannya sudah mengkangkangi Undang Undang yang mengandung unsur perbuatan melawan hukum,” ujar Ketua Umum GASS.
Ditambahkannya, masyarakat boleh melaporkan oknum SKN beserta caleg itu ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).
Bila pimpinan pemerintah desa tidak bertindak tentu akan muncul asumsi di publik ada kesengajaan dan pembiaran oleh kepala desa.
Rinto juga sebut, mestinya seorang politisi yang ikut dalam kontestasi pemilihan anggota legislatif mengedepankan politik bersih, sehat dan patuh kepada aturan.
“Amat disayangkan masih ada oknum caleg yang kurang bersih dalam berpolitik. Sebagai orang yang sudah memiliki jam terbang di dunia politik seharusnya memahami segala regulasi yang ditetapkan pemerintah. Jangan malah menyeret masyarakatnya agar berbuat pelanggaran,” tegas Rinto.
“Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada masa menjelang pemilu hingga pada pelaksanaan pemungutan suara berlangsung, akan menjadi fokus agenda kerja kami,” ungkap Rinto menutup wawancara.
Editor : Redaksi
