Peringatan Hari Pahlawan, GMPR Demo di Kejati Riau: Usut Korupsi Dana PI
PEKANBARU – Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Riau (GMPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, bertepatan pada peringatan hari Pahlawan, 10 November 2025.
Demo ini merupakan wujud dukungan mengusir “Penjajah Bangsa Sendiri” yaitu koruptor yang merampas hak rakyat dalam tindak kejahatan keuangan negara.
GMPR menyoroti dugaan penyimpangan dana Participating Interest (PI) sebesar Rp551 miliar yang dikelola PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH).
Perkara ini turut menyeret nama mantan Bupati Rokan Hilir yakni Afrizal Sintong dan oknum pengacara yang bernama Zulkifli.
Kedua orang tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi dana PI dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), sejauh ini Kejati telah menetapkan Direktur Utama PT SPRH Rahman sebagai tersangka.
Dalam aksinya, GMPR menyuarakan delapan hal yang menjadi tuntutan mereka kepada lembaga penegak hukum, khususnya korp Adhyaksa.
- Mendesak Jaksa Agung RI untuk menegur serta mengevaluasi kinerja Kejati Riau atas lambannya penanganan kasus Dana PI Rohil.
- Menuntut Kejati Riau segera menetapkan tersangka baru selain Dirut PT SPRH, Rahman, karena bukti kuat telah mengarah ke pihak lain.
- Mendesak Kejati Riau mengeluarkan surat panggilan kedua atau DPO terhadap oknum pengacara “Z” yang diduga menerima Rp46 miliar namun mangkir dari panggilan penyidik.
- Menuntut tindakan upaya paksa terhadap oknum “Z” dan pihak lain yang terlibat.
- Meminta audit investigatif bersama BPKP dan lembaga keuangan negara untuk menelusuri aliran dana Rp551 miliar.
- Meminta pemeriksaan ulang terhadap mantan Bupati Afrizal Sintong, terutama terkait pencairan dana tanpa melalui mekanisme RUPS.
- Mendesak Kejati Riau bersikap transparan dan akuntabel dalam menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik.
- Apabila Kejati Riau tidak segera mengambil langkah konkret, GMPR akan menggelar aksi lanjutan di depan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Merespons unjuk rasa itu, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi menemui kelompok massa yang berkumpul di depan pintu gerbang kantor.
Pihak Kejati Riau mengapresiasi kepedulian GMPR terhadap permasalahan hukum di Provinsi Riau. Kejaksaan menerangkan bahwa kasus ini telah sampai pada tahap penyidikan.
Kejati Riau berkomitmen pengusutan kasus dugaan korupsi ratusan miliar ini akan tetap berlanjut, mengenai perkembangan proses hukumnya akan disampaikan secara berkala.
Ketua Umum GMPR, Ali Jung Jung Daulay S.Pd, menyampaikan bahwa aksi ini bukan sekadar peringatan Hari Pahlawan, tetapi sebuah gerakan moral untuk meneruskan semangat perjuangan para pahlawan dalam melawan bentuk penjajahan baru — korupsi yang menggerogoti kedaulatan ekonomi rakyat.
“Kami datang bukan sebagai pengacau, tapi sebagai penerus semangat pahlawan yang menolak tunduk pada penjajah bangsa sendiri. Hari ini, musuh kita bukan lagi bersenjata, tapi berkemeja rapi dan berdasi, yang menjarah uang rakyat di balik jabatan dan kekuasaan,” tegas Ali Jung Jung Daulay.
GMPR menegaskan, perjuangan ini tidak akan berhenti sampai hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika Kejati Riau tidak menindaklanjuti secara nyata, maka GMPR siap melanjutkan perlawanan ke tingkat pusat, dengan menggelar aksi besar di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Hari ini, 10 November. GMPR hadir bukan sekadar memperingati Hari Pahlawan, tapi menjadi pahlawan masa kini, pahlawan yang berjuang melawan korupsi, kebusukan, dan ketidakadilan.
“Pahlawan dulu mengusir penjajah asing, GMPR hari ini mengusir penjajah bangsa sendiri – para koruptor!” serunya.
Editor : Admin
