PT Audi Technology Indonesia Berjanji Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Fathier
PEKANBARU – Kasus kecelakaan kerja yang dialami pekerja instalasi jaringan internet di Pekanbaru akhirnya mendapat respon serius dari perusahaan tempatnya bekerja, setelah sempat viral di publik.
Korban bernama Muhammad Fathier Risky (20) bekerja di PT Audi Technology Indonesia, yang merupakan vendor dari provider internet My Republic.
Fathier tersengat listrik bertegangan tinggi milik PLN saat menarik kabel jaringan internet di Jalan Siak II, Pekanbaru, hari Selasa (28/10/25).
Akibat insiden itu, tubuh Fathier alami luka bakar hingga 46 persen dan kini ia masih dirawat intensif di RS Prima Pekanbaru, kamar Tulip 532 lantai 5.
Perusahaan Janjikan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan
Merespons kejadian itu, Manager Regional Riau PT Audi Technology Indonesia, Uwes Syukurni datang langsung untuk menjenguk korban, Selasa (11/11/25).
Kedatangannya disambut haru oleh ibunda korban, Ruri Ria Sari. Dalam kunjungan itu, Uwes menyampaikan permohonan maaf dan memastikan perusahaan akan bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan hingga Fathier sembuh.
“Pertama kami minta maaf atas kejadian ini. Ke depan akan kami perbaiki. Memang sempat ada miskomunikasi dengan pihak keluarga karena admin kantor di Pekanbaru tidak merespons chat dan telepon selama empat hari,” ujar Uwes saat ditemui wartawan di Pekanbaru.
Ia menegaskan, seluruh biaya rumah sakit telah dilunasi, dan Fathier tetap akan menerima gaji selama masa perawatan. Bahkan setelah sembuh, korban dijamin tetap bekerja di perusahaan tersebut.
“Perusahaan bertanggung jawab penuh. Saya akan tetap di Pekanbaru selama tiga hari untuk memastikan semua urusan selesai,” tambahnya.
BPJS Baru Aktif Pasca Insiden
Terkait BPJS Ketenagakerjaan, Uwes mengakui sempat terjadi keterlambatan aktivasi. Status BPJS Fathier baru aktif pada 29 Oktober 2025, sementara kecelakaan terjadi sehari sebelumnya, 28 Oktober 2025.
“Karena itu tidak bisa diklaim ke BPJS. Tapi kami tetap menanggung semua biaya pengobatan,” jelasnya.
Sebagai langkah perbaikan, seluruh 76 karyawan PT Audi Technology Indonesia kini telah didata ulang dan dipastikan aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan, agar kejadian serupa tidak terulang.
Pihak Keluarga Bersyukur, Tapi Minta Janji Ditepati
Ibu korban, Ruri Ria Sari, mengaku lega setelah manajemen datang dan berjanji menanggung penuh biaya perawatan anaknya.
“Kami senang karena akhirnya ada kejelasan. Tapi kami berharap janji perusahaan benar-benar ditepati sampai anak saya sembuh. Luka bakarnya berat dan berpotensi cacat permanen, jadi butuh waktu dan biaya besar,” ujarnya penuh harap.
Peristiwa bermula ketika Fathier bersama rekannya menarik kabel fiber optik di Jalan Siak II, sekitar pukul 14.43 WIB. Tanpa disadari, tangan kanannya menyentuh kabel listrik PLN di lokasi tersebut.
Seketika itu juga Fathier tersengat listrik dan terlempar ke tanah. Dalam kondisi kritis, rekan-rekannya segera membawanya ke RS Prima Pekanbaru untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kini, dengan dukungan penuh dari perusahaan dan perhatian publik, keluarga berharap pemulihan Fathier berjalan lancar dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar keselamatan kerja di lapangan tidak lagi diabaikan.
Editor : Redaktur
