Kajari Pelalawan Tegaskan Tidak Ada Penghentian Kasus, Kasi Intel: Nepotisme, Iya
PELALAWAN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan di datangi perwakilan masyarakat Kelurahan Pelalawan pada hari Selasa, 21 Oktober 2025.
Sekelompok warga itu mempertanyakan perihal klaim penghentian proses hukum atas laporan dugaan mafia tanah yang dilaporkan sekitar bulan Oktober 2024 lalu oleh Tengku Makhruddin.
Isu dihentikannya penyelidikan perkara tersebut terbantahkan setelah Kepala Kejari Pelalawan Siswanto yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Robby Prasetya Tindra Putra, memberikan penjelasan secara terang.
“Tidak ada yang namanya SP3 kalau sudah di tahap penyidikan. Ini sebelum (saya) di sini, ya. Kerjaan mereka ini, Tim penyidik menilai tidak terpenuhi unsur Tipikor,” kata Siswanto.
Siswanto menyebut, permasalahan yang membuat gaduh di masyarakat Pelalawan beberapa tahun itu memang terdapat indikasi nepotisme.
Namun belum cukup kuat untuk dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Menyambut pemaparan dari Kajari, Dedi selaku Wakil Ketua Poros Masyarakat Pelalawan Bersatu (PMPB) mengatakan pihaknya menghormati keterangan resmi aparat hukum.
Meskipun begitu, warga berharap kejaksaan tetap menjunjung transparansi dalam melaksanakan proses hukum agar tidak menimbulkan kecurigaan di publik.
“Kami menghargai penjelasan pak Kajari, tapi masyarakat berhak tahu sejauh mana prosesnya berjalan. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti di meja kajian tanpa ada tindaklanjut. Kami ingin bukti nyata, bukan hanya pernyataan,” tegas Dedi.
Dedi melanjutkan, PMPB bersama pelapor akan mengumpulkan data pendukung dan berkoordinasi dengan lembaga pengawas lainnya.
Dengan harapan, praktik-praktik mafia tanah di Pelalawan dapat diungkap secara menyeluruh.
Ke depannya, sebut Dedi, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum di luar ranah Tipikor. Maka masyarakat akan menyiapkan laporan baru ke kepolisian.
“Kalau nanti ada bukti-bukti baru yang mengarah ke pidana umum, kami siap melaporkannya juga ke Polres. Tujuan kami sederhana: keadilan harus ditegakkan,” pungkasnya. ***
Editor : Redaktur
