Polisi Belum Ungkap Siapa Pengusaha Tambang di KM13 dan KM15 Garuda Sakti
KAMPAR – Kepolisian Daerah (Polda) Riau belum mengungkap keabsahan kegiatan usaha pertambangan yang didatangi personil Ditreskrimsus, sekitar empat hari lalu.
Padahal, di lokasi tambang (quarry) tersebut polisi terpantau tengah memeriksa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan.
Kendati demikian, Direktur Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Riau Kombes Pol Ade Kuncoro enggan menjelaskan hasil tinjauan yang dilakukan jajarannya.
“Sedang di dalami penyidik,” kata Kombes Ade Kuncoro kepada wartawan hari Kamis, (20/11/25) malam.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau mendatangi lokasi penambangan galian C di Jalan Garuda Sakti, tepatnya di KM 15, pada Rabu (19/11/25).
Tiga orang penyidik berpakaian kemeja putih dan celana warna hitam berkumpul di bawah sebuah pohon sembari membaca lembar demi lembar beberapa berkas.
Anehnya, polisi tidak menyisir lokasi tambang di KM 13. Mereka melewatkan begitu saja quarry yang diduga dikelola oknum aparat hukum yang berinisial AN.
Kegiatan mengeksploitasi hasil bumi berupa material galian secara illegal, sudah berjalan sejak bertahun-tahun lamanya. Namun tetap saja aparat penegak hukum dan pemerintah belum berhasil memberantasnya.
Belakangan kerusakan bentang alam semakin meluas dan parah. Sejak dimulainya proses pembangunan jalan Tol yang merupakan proyek strategis nasional (PSN).
Para pemilik modal bersama kroni-kroninya saling berpacu siang malam untuk mengeruk material timbunan untuk di supply ke pihak pelaksana pembangunan jalan Tol.
Meskipun tidak seluruhnya quarry tersebut illegal. Akan tetapi hanya segelintir pula yang dilengkapi dengan perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah.
Terkait quarry yang sempat disinggahi oleh personil Polda Riau. Indonesiawarta menggali keterangan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau.
Setelah dilakukan pengecekan titik koordinat yang diambil dari sekitar lokasi itu. Diketahui, bahwa tidak ada izin pertambangan yang diterbitkan pada lokasi tersebut.
Kemudian, ketika ditanyakan kembali kepada Direktur Ditreskrimsus Polda Riau mengenai pemeriksaan yang dilakukan pihaknya pada Minggu, 23 November 2025.
Kombes Ade Kuncoro belum menjawab pertanyaan yang disampaikan secara tertulis kepadanya. ***
(dhi)
