Limbah Tinja Lapas Pekanbaru: Mengapa Dibangun Saluran Buang Keluar?
PEKANBARU – Persoalan limbah septic tank dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pekanbaru yang masuk ke saluran drainase, cukup membuat heboh.
Hal ini memantik respons serius dari pemerhati lingkungan, Rahmad. Menurutnya,
sistem sanitasi yang baik sangat penting demi menjaga kebersihan dan kesehatan.
“Membuang cairan tinja sembarangan dapat membahayakan lingkungan. Mungkin dampak buruk lainnya tidak dirasakan secara langsung oleh warga selain aroma busuk,” kata Rahmad hari Jum’at (3/4/26).
Rahmad menuturkan limbah tinja banyak mengandung virus, bakteri berbahaya dan parasit yang dapat menyebabkan manusia mengalami gangguan kesehatan.
“Untuk jangka panjang cairan limbah dapat mencemari air tanah. Bila sudah tercemar dan masuk ke air sumur di rumah warga, disinilah awal bakteri menjangkiti,” ucapnya.
Sebelumnya, warga kerap mencium aroma busuk yang menguap dari saluran pembuangan di sekitar Lapas Kelas II Pekanbaru dan mengeluhkan hal tersebut.
Warga menduga bau tak sedap itu aroma limbah tinja yang tidak dikelola dengan benar. Sehingga cairan kotor tersebut tidak masuk ke tempat pembuangan akhir.
Fenomena tersebut membuat Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Riau, Maizar, meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini.
Temuan limbah yang diduga bersumber dari septic tank itu, menimbulkan tanya bagi publik: Mengapa dibangun saluran buang limbah tinja keluar.
Yuniarto Kepala Lapas Kelas II Pekanbaru, memilih tidak langsung menjawab konfirmasi tertulis dari awak media terkait instalasi limbah itu.
Kepala Lapas ini menugaskan Jopri Sinaga, yang merupakan pihak Humas Lapas Pekanbaru, untuk memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.
Akan tetapi, penjelasan yang disampaikan pihak Lapas Pekanbaru tidak berkaitan dengan keberadaan saluran limbah septic tank yang mengalir keluar.
Jopri mengatakan air yang mengalir keluar area Lapas merupakan air yang berasal dari aktivitas sehari-hari seperti mandi, air hujan dan air bekas penggunaan lainnya.
“Secara teknis, air tersebut memang harus dialirkan keluar. Karena tidak memungkinkan seluruhnya ditampung di dalam area kantor,” kata Jopri pada Jum’at malam.
Keterangan yang disampaikan ini seakan tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Di mana air limbah dalam bak kontrol di area Lapas justru tampak berwarna kuning kecoklatan mirip cairan limbah tinja.
Namun saat ditanya, mengapa DLH Pekanbaru menyarankan Lapas membangun septic tank, jika memang benar air berwarna keruh itu tidak tercampur tinja.
Dia hanya menyampaikan, Pemerintah Kota Pekanbaru menganjurkan kepada Lapas untuk menyediakan bak penampungan kotoran berukuran besar.
“Mulanya DLHK menyarankan kami membangun septic tank besar. Tapi karena keterbatasan lahan maka disarankan membuat IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah),” jawab Jopri Sinaga.
(dhi)
