Dugaan Korupsi di Dishub Pekanbaru Belum Disentuh, Kejari Dinilai Kurang Serius
PEKANBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru di nilai kurang serius memeriksa dugaan perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Hal ini dikatakan Ketua Harian Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Jaya Silalahi. Lantaran dugaan rasuah yang disampaikan pihaknya belum digarap Kejari.
Di mana hampir memasuki bulan ke lima, pelaporan atas 6 (enam) paket kegiatan perawatan halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang terindikasi korupsi masih jalan di tempat.
“Kami menduga hal tersebut dikarenakan adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Kejari di setiap tahun dalam pengawasan pengelolaan APBD,” kata Jaya kepada media, Senin (24/3/25).
Menurut G3S, MoU yang dibina justru menimbulkan asumsi liar. Pertemanan antara Pemko Pekanbaru dengan Kejari berpotensi dimanfaatkan untuk saling menutupi.
Jaya melanjutkan, informasi yang diterima dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Effendi Zarkasyi. Pengaduan DPP G3S telah sampai di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Kendati demikian tim Jaksa sedang mendalami perkara lain. Sehingga laporan dugaan korupsi proyek halte bus TMP di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru belum dijamah.
“Pasti di proses, mereka lagi fokus dulu perkara yang kemarin di tahan, soalnya sudah mau pelimpahan ke PN, sabar dulu ya,” tutur Jaya menirukan ucapan Kasi Iintelijen Kejari.
Selaku pelapor, G3S sudah berupaya menanyakan secara langsung kepada Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, namun pejabat Kejari Pekanbaru tersebut tidak berhasil dijumpai.
“Konfirmasi melalui pesan singkat juga kami lakukan, tapi tidak ditanggapi Kasi Pidsus,” tambah Jaya.
Sebagai informasi, laporan dugaan korupsi proyek-proyek perawatan halte bus TMP tersebut dilaporkan G3S ke penegak hukum pada awal November 2024 yang lalu.
Pekerjaan perawatan halte permanen dan semi permanen tersebut dilaksanakan secara non tender dan telah PHO dianggap 100%. Namun, berdasarkan temuan G3S, kegiatan itu justru tampak tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
Guna memastikan rangkaian tindakan yang dilaksanakan Kejaksaan terhadap dugaan perbuatan curang yang melibatkan rekanan kontraktor dan pihak Dishub Pekanbaru.
Wartawan menanyakan kepada Niky Juniesmero selaku Kasi Pidsus Kejari pada, Senin (24/3/25) sore. Akan tetapi yang bersangkutan belum memberi respon hingga berita ini diterbitkan.
Editor : Redaksi
