Fenomena Berulang, Humas PT MM Membisu Ditanya Soal HGU
PELALAWAN – Hamparan luas tanaman kelapa sawit yang membentang di daerah aliran Sungai Air Emas mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Pelepah-pelepah kelapa sawit itu menguning dan layu satu per satu.
Menurut keterangan dari masyarakat sekitar. Kebun tersebut milik PT Musim Mas (MM), warga memperkirakan tanaman sawit itu berusia lebih kurang 20 tahun.
Namun, mereka tidak mengetahui secara detail garis batas areal (HGU) Musim Mas. Karena korporasi hanya memasang patok pada sudut-sudut tertentu saja.
Pemasangan patok HGU yang tidak secara menyeluruh membuat batas spasial antara areal konsesi dan wilayah kelola masyarakat maupun lahan negara menjadi ambigu
“Ini kebun Musim Mas, sekarang pun sawitnya mulai mati mungkin itu di racun. Kalau cerita-cerita penduduk sini (air emas) ya di luar HGU,” kata seorang warga yang ditemui tim media (4/3/26).
Di lapangan, tim media menyusuri wilayah perkebunan sawit itu untuk mengumpulkan sejumlah titik koordinat lahan kebun yang diduga di luar HGU.
Guna menganalisis kesesuaian tata ruang, apakah perusahaan perkebunan mengelola lahan tersebut sesuai dengan aturan dan tujuannya.
Dari pemeriksaan menggunakan citra satelit memperlihatkan bahwa beberapa kebun berada di luar wilayah Hak Guna Usaha (HGU) korporasi tersebut.
Berdasarkan temuan adanya tanaman sawit di luar HGU, awak media meminta penjelasan kepada pihak manajemen PT Musim Mas.
Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, Humas perusahaan justru enggan merespons konfirmasi yang disampaikan kepadanya pada hari Senin, (9/3/26).
Fenomena serupa sebelumnya terjadi di Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Pelalawan, sekitar Oktober 2025. Di mana ratusan hektare kebun sawit yang berada di luar konsesi disuntik mati.
Penduduk Desa Air Hitam mulai menemukan peristiwa tersebut setelah ada operasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilaksanakan oleh Satgas PKH.
Kemudian, Indonesiawarta menghimpun informasi lain. Sebelum PT Musim Mas merontokkan kebun kelapa sawit di Air Hitam.
Pihak perusahaan mengadakan pertemuan dengan Kepala Desa Air Hitam dan beberapa orang perwakilan masyarakat di Pangkalan Kerinci.
Dalam pertemuan itu, korporasi menyatakan akan melepaskan lahan 100 hektare tersebut untuk mengembalikan lagi fungsinya menjadi Hutan.
(dhi)
