Kapolsek Tapung Mengaku Tak Tahu, Kabid Humas Polda Riau “Dingin” Dikonfirmasi
KAMPAR – Tersiar kabar Polisi telah menindak pelaku penambangan galian C jenis Sirtu di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Senin (28/10/24).
Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati membenarkan adanya penindakan oleh Polda Riau terhadap aktifitas penambangan yang diduga tak memiliki izin.
“Benar (ada penindakan), lokasi persis saya tidak tahu. Silahkan tanyakan ke Polda saja,” kata Kompol Nursyafniati secara tertulis kepada IndonesiaWarta, Rabu (30/10/24).
Diketahui, informasi penangkapan itu terbit di sejumlah media, hari Selasa kemarin. Dalam foto pada pemberitaan pun tercantum titik koordinat lokasi penambangan sirtu illegal tersebut.
Di sisi lain, sempat beredar sebuah rekaman video di media sosial dengan nama akun @nursyafniati, yang menampilkan juga titik koordinat di lokasi tambang.
Dalam video tampak tiga orang pria mendampingi sang Kapolsek, dua di antaranya berbaju dinas polisi dan satu lainnya mengenakan pakaian casual yang dipadukan dengan kemeja putih.
“Dilokasi ini tidak ditemukan adanya aktifitas penambangan bebatuan, sebagaimana diberitakan bebas beroperasi,” ujar polisi wanita dalam video tersebut, pada 24 Juli 2024.
Dari pernyataan Kapolsek ini diketahui, bahwa tempat di mana video tersebut dibuat merupakan areal yang diduga sebagai lokasi penambangan galian C.
Menurut keterangan yang dihimpun dari lapangan, tempat penambangan yang pernah diinspeksi Polsek Tapung dengan lokasi penindakan oleh Polda Riau adalah tempat yang sama.
Kemudian jurnalis menelusuri masing-masing koordinat, baik yang tertera pada foto maupun koordinat yang ditampilkan dalam video. Keduanya menunjukkan sebuah lokasi yang sama.
Atas hasil pengecekkan titik-titik koordinat itu, Kapolsek Tapung seperti menghindar dari kejaran pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan kepadanya terkait pernyataannya di lokasi quarry beberapa waktu yang lalu.
“Ya, tidak bagaimana bagaimana. Polda melakukan penangkapan memangnya salah? Kalau ingin tanya-tanya ke Polda saja,” ucap Nursyafniati.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto tidak merespon konfirmasi tertulis melalui pesan WhatsApp yang dikirim jurnalis kepadanya.
(dhi)
