Padam Listrik Berskala Besar di Riau, GMPK Desak Transparansi dan Audit Total
PEKANBARU – Pemadaman listrik berskala besar yang melanda sebagian wilayah Provinsi Riau sejak Jumat malam (22/5/26) hingga kini belum sepenuhnya stabil menuai sorotan dari berbagai pihak.
Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPW GMPK) Provinsi Riau menilai gangguan tersebut bukan sekadar persoalan teknis biasa.
Ketua DPW GMPK Riau, Adrian, menyatakan peristiwa blackout yang berdampak pada lebih dari 1,9 juta pelanggan itu menunjukkan lemahnya sistem pengelolaan kelistrikan dan perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kerugian yang dialami masyarakat dan dunia usaha sangat besar. Ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem kelistrikan secara menyeluruh,” ujar Adrian dalam keterangan resminya, Sabtu (24/5/26).
Menurutnya, pemadaman listrik tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak pada pelayanan publik, kegiatan ekonomi, hingga aspek keamanan akibat padamnya lampu penerangan jalan dan lampu lalu lintas.
Menanggapi penjelasan PLN yang menyebut gangguan disebabkan kerusakan jaringan transmisi di Jambi akibat cuaca buruk.
Adrian meminta adanya penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait kondisi infrastruktur dan pemeliharaan jaringan listrik nasional.
Ia juga mempertanyakan penggunaan anggaran pembangunan dan perawatan jaringan listrik yang selama ini dialokasikan.
“Kita perlu memastikan apakah pembangunan dan pemeliharaan jaringan sudah sesuai standar. Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran atau kelalaian yang merugikan masyarakat,” katanya.
DPW GMPK Riau menyampaikan empat tuntutan utama terkait peristiwa tersebut, yakni:
Transparansi penyebab gangguan dan langkah pemulihan, Pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan kelalaian atau penyalahgunaan wewenang, Perbaikan sistem kelistrikan yang lebih andal dan berkelanjutan, Pelibatan masyarakat dalam pengawasan layanan publik.
GMPK Riau menegaskan siap mengawal persoalan ini hingga tuntas dan akan melaporkan setiap indikasi penyimpangan kepada pihak berwenang. (Rls)
