Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Diminta Evaluasi Kasi Intelijen
KAMPAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menimbulkan beragam spekulasi setelah menangani laporan masyarakat terkait penerbitan surat tanah di atas lahan yang merupakan kawasan hutan negara.
Pada Desember 2025, Jaksa Intelijen Kejari Kampar mengatakan kepada pelapor bahwa mereka akan menyerahkan berkas laporan tersebut ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Namun, Kepala Seksi Pidsus Eliksander Siagian mengaku belum mengetahui laporan dari ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) ketika ditanya mengenai berkas pengaduan tersebut.
“Nanti saya periksa kembali, apakah (berkasnya) sudah di pidsus atau belum,” terang Eliksander kepada IndonesiaWarta, Selasa (16/2/26).
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR dan selaku pelapor, mempertanyakan ketidaktransparan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat
“Kami datangi kejari kampar itu bulan Desember 2025, tapi sampai Februari 2026 ini bidang pidsus saja belum tahu ada laporan dari PETIR,” ucap Berti saat berada di sebuah resto di Pekanbaru.
Berti menambahkan bahwa pihak Jaksa seharusnya menyampaikan pemberitahuan mengenai perkembangan penanganan dugaan perkara yang telah dilaporkan oleh pihaknya sejak awal tahun 2025.
“Tidak ada kami menerima pemberitahuan apapun tentang dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oknum camat kuok. Padahal sudah tahun laporan mengendap di kejari kampar,” tegas Plt Ketum PETIR.
Dia juga meminta Kepala Kejari Kampar agar mengevaluasi kinerja bawahannya. Pasalnya, PETIR mencurigai adanya dugaan main mata antara terlapor dengan penegak hukum.
“Sebaiknya kepala kejari kampar memantau kinerja kasi intelijen, supaya menghindari terciptanya peluang-peluang yang dapat merusak citra kejaksaan,” pintanya.
Selain itu, Berti juga menyampaikan bahwa saat ini mereka sedang menyiapkan pengaduan ke Jamwas di Kejaksaan Agung, sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penegakan hukum.
Kemudian, PETIR berencana akan menggelar aksi di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, untuk menyuarakan aspirasi serta mendesak aparat hukum mengusut dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat di Kampar.
“Kami akan lakukan aksi di Kejati Riau jika jaksa-jaksa di kampar tidak segera memproses laporan kami,” pungkas Berti.
(dhi)
