5,5 Ton Ikan Bakar Pelalawan: Rp200 Juta dari APBD atau Sumbangan Perusahaan?
PELALAWAN — Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar festival bakar ikan dalam rangka memperingati tahun baru Islam 1448 Hijriah, pada Senin (15/6/26).
Ribuan masyarakat Pelalawan memadati kawasan Tugu Bono dan halaman Kompleks Perkantoran Bupati untuk menyaksikan rangkaian acara tersebut.
Dalam kegiatan peringatan tahun baru Islam ini, hadir juga ustadz Abdul Somad sebagai penceramah.
Kemeriahan festival tersebut, memunculkan tanya mengenai sumber anggaran yang digunakan untuk kegiatan penyediaan ikan dalam jumlah seberat 5,5 ton.
“Sekitar 200 juta-an (budget), perusahaan lokal sini, tapi lupa apa namanya” ucap Kepala Dinas Perikanan, Syahrul kepada wartawan.
Ikan-ikan yang disajikan dalam kegiatan tersebut terdiri dari beberapa jenis biota sungai yang sangat memiliki nilai ekonomi tinggi dan kaya protein.
“Ada lima macam ikan. Patin Kualo, Toman, Patin Jambal dan Tapah dalam jumlah terbatas dibakar di tungku Dinas Perikanan untuk undangan. Sedangkan ikan Nila selain dibakar di tungku juga dibagikan ke beberapa dinas,” ujar Syahrul.
Menurutnya, penyajian ikan endemik seperti Patin Kualo, Tapah, dan Toman merupakan bagian dari upaya mengenalkan kekayaan perikanan lokal kepada masyarakat luas.
Namun, informasi yang dihimpun awak media menunjukkan bahwa tidak seluruh kebutuhan ikan dalam kegiatan tersebut berasal dari belanja pemerintah daerah.
Sejumlah perusahaan yang beroperasi di Pelalawan disebut turut memberikan dukungan berupa pasokan ikan dalam jumlah besar.
Belum diperoleh rincian resmi mengenai berapa ton ikan yang dibeli menggunakan anggaran pemerintah dan berapa ton yang berasal dari kontribusi perusahaan.
Informasi mengenai bantuan dari sejumlah perusahaan dibenarkan oleh kepala dinas Perizinan (DPMPTSP), Budi Surlani.
“Bukan rupiah (uang), Mereka menyumbang ikan bakar. PT RAPP ada menyumbang hampir 4.000, EMP 1.000, Musim Mas 1.000 PHI dan ADEI 1.000 dan lain-lain,” jelas Budi Surlani.
Transparansi penggunaan anggaran menjadi sorotan mengingat Pemkab Pelalawan mengalokasikan dana sekitar Rp200 juta untuk pengadaan ikan dalam festival tersebut.
Publik berhak mengetahui rincian penggunaan anggaran, termasuk volume ikan yang dibeli, harga satuan, serta bentuk dukungan yang diberikan pihak perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh dokumen pengadaan serta konfirmasi lanjutan dari pihak terkait mengenai rincian belanja ikan dan kontribusi perusahaan dalam kegiatan tersebut.
Keterbukaan informasi penggunaan dana daerah dinilai penting agar pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara dapat dipahami masyarakat secara utuh agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.
(rmd)
