Hampir Dua Bulan Berlalu, Kasus Pesta Narkoba Anak Pejabat Masih Berkutat di Penyidikan
PEKANBARU – Kasus dugaan pesta narkotika yang diproses Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, masih berjalan di tahap penyidikan.
Tindak penyalahgunaan narkoba tersebut terjadi pada sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru yang melibatkan anak kepala daerah dan politisi.
Bermula saat operasi yang digelar aparat hukum pada Sabtu, 23 Mei 2026. Petugas mengamankan 13 orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan.
Anak muda mudi yang terjaring razia itu masing-masing berinisial KS, RR, GSA, PT, AF, MAY, FER, IMF, MA, NR, SAP, SA dan ALS.
Dari ke 13 orang tersebut, satu di antaranya anak kandung Bupati Pelalawan dengan inisial (AF). Kemudian juga ada anak politisi senior dan juga sebagai politisi muda (FER).
Setelah memeriksa seluruh pihak yang diamankan. Penyidik hanya menetapkan FER sebagai tersangka atas perbuatannya yang membawa sejumlah narkoba itu.
Meskipun begitu, penegakan hukum yang dilakukan Satres Narkoba terhadap tersangka belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Hingga kini publik masih menanti fakta, siapa pemasok narkotika itu. Dan, apakah pengedar narkoba tersebut memiliki kedekatan dengan tersangka.
Kasat Reserse Nakoba AKP Noki Loviko, masih membisu ditanya soal kelanjutan proses hukum terhadap tersangka FER, saat dikonfirmasi pada Minggu (2/8/26).
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru Mey Ziko SH MH memberi informasi mengenai berkas perkara atas nama FER.
Dia mengatakan, Jaksa masih memeriksa berkas perkara yang diserahkan penyidik polisi, untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materil.
“Berkasnya baru masuk tanggal 23 juli, sekarang sedang di teliti oleh Jaksa,” jelas Mey Ziko.
(har)
