Geledah Sejumlah Tempat, KPK Sita Barang Berharga dan Uang
PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor pemerintah dan rumah, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pj Walikota Pekanbaru, RM.
Selama sepekan KPK melakukan penggeledahan pada 15 rumah pribadi dan 6 kantor Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terkait dugaan korupsi yang dilakukan tersangka RM, IPN dan NK.
“Sejak tanggal 5 sampai 12 Desember 2024, penyidik menggeledah sebanyak 21 lokasi. Diantaranya 12 rumah pribadi di Kota Pekanbaru, 3 rumah di Jakarta Selatan dan Depok serta 6 kantor Pemko Pekanbaru,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Soegiharto kepada Indonesiawarta.com, Sabtu (14/12/24).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan atas penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Pj Walikota Pekanbaru, Sekda Pekanbaru dan Plt Kabag Umum.
“Penyidik terus mengumpulkan alat bukti lain guna memperkuat alat bukti yang dimiliki KPK,” tambah Tessa.
Saat penggeledahan, KPK menyita beberapa dokumen, surat, barang bukti elektronik dan 60 buah barang, berupa sepatu, tas, perhiasan serta uang sejumlah Rp 1,5 miliar dan USD 1.021.
Penyidik KPK masih akan terus memeriksa saksi-saksi terkait perkara dugaan korupsi yang dilakukan para pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Apabila ada pihak-pihak yang bersikap tidak kooperatif maka KPK akan mengambil tindakan tegas,” ujar Tessa Mahardika.
