Ketua G3S: Polisi Harus Tindak dan Basmi Mafia BBM di Tapung Hilir
KAMPAR – Persoalan penyelewengan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi saat ini sedang menjadi fokus penindakan oleh kepolisian.
Sejumlah lokasi yang menjadi tempat penimbunan BBM milik mafia BBM di beberapa daerah sudah disikat Polda Riau.
Meski demikian, di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, aktivitas mafia BBM tetap masih tampak berjalan bebas tanpa hambatan.
Sebagaimana pantauan yang dilakukan organisasi Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) di lima desa di wilayah Tapung Hilir pada hari Rabu, 21 Oktober 2026.
Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang bersama timnya menggali informasi ke lapangan dengan melakukan wawancara investigatif ke beberapa warga.
“BBM bersubsidi yang diduga berasal dari gudang penimbunan masih beredar di Tapung Hilir dan nama-nama mafia BBM-nya juga sama seperti yang mencuat ke publik melalui pemberitaan beberapa waktu lalu,” ucap Berti Sitanggang.
Kondisi ini menimbulkan berbagai spekulasi di ruang publik. Bagaimana bisa kegiatan para penimbun BBM berlangsung dalam hitungan tahunan tanpa penindakan.
Ketua G3S mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi petunjuk yang menegaskan bahwa mafia BBM di Tapung Hilir beroperasi dalam waktu yang lama.
“Menurut masyarakat, para pelaku sudah lama menggeluti bisnis BBM dalam jumlah besar. Kami juga kantongi dokumentasi praktik penimbunan itu sudah ada sejak lebih dari satu tahun lalu,” jelasnya.
G3S menduga, tindakan pelanggaran hukum tersebut ada yang melindungi demi menguntungkan kelompok-kelompok yang berkepentingan.
“Logikanya begini, mereka beraktifitas bertahun-tahun. Tapi penegak hukum tidak menindak, ada apa ini? Apa ada pihak yang dilindungi?” Ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari G3S, awak media menghubungi salah satu pihak yang dikenal sebagai penimbun BBM, Irpan.
Irpan tidak memungkiri dirinya masih menyuplai bahan bakar bersubsidi ke tempat-tempat pedagang eceran di desa-desa se-Tapung Hilir.
“Iya saya memang masih jual BBM, tapi baru satu hari ini karena kemarin selama seminggu pulang kampung,” jawabnya terkesan berdalih ketika dihubungi Indonesiawarta.com.
Kemudian, di Kota Garo muncul nama Nemi yang diduga sebagai pemasok Solar maupun Pertalite. Namun ketika dikonfirmasi dia membantah memasok BBM.
“Belum ada saya menjual BBM ke wilayah Kota Bangun (SP2),” jawab Nemi saat dihubungi melalui nomor selulernya.
Sebelumnya diberitakan, peredaran bahan bakar minyak bersubsidi dari pelaku penimbun BBM cukup masif di Kecamatan Tapung Hilir.
Nama mafia BBM pun mencuat, di antaranya Irpan, Robi, Ibnu dan Bembeng. Mereka sangat dikenal oleh masyarakat luas sebagai pemain minyak.
Terkait dugaan penimbunan BBM oleh para pelaku. Polsek Tapung Hilir menyatakan bahwa tidak menemukan aktivitas penimbunan di wilayah hukumnya.
Pernyataan yang disampaikan Kanit Reskrim justru bertolak belakang dengan kondisi di lapangan. Di mana BBM bersubsidi masih tetap diedarkan oleh mafia BBM.
Ketua G3S menilai pernyataan Kanit Reskrim perlu dievaluasi, mengingat dugaan peredaran BBM bersubsidi masih ditemukan berdasarkan keterangan warga setempat.
“Jika benar tidak ditemukan penimbunan, aparat perlu menjelaskan bagaimana BBM bersubsidi masih beredar. Transparansi dan penegakan hukum harus dikedepankan,” tegasnya.
Terakhir, G3S meminta aparat penegak hukum harus menindak dan membasmi seluruh praktik mafia BBM yang beroperasi di Tapung Hilir.
(dhi)
