Puluhan Anak Korban Pencabulan di Bengkalis Segera Didampingi Psikolog
BENGKALIS – Korban pencabulan yang dilakukan ketua komunitas variasi motor di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, akan mendapat pendampingan psikolog.
Upaya itu dilakukan karena seluruh korban merupakan anak dibawah umur. Begitu juga dengan tersangka inisal A (38) akan turut diperiksa kondisi kejiwaannya.
Sebab, menurut pengakuan pelaku. Ia melakukan tindakan melanggar kesusilaan tersebut karena mendalami ilmu hitam.
“Pendampingan psikolog juga diberikan kepada para korban karena semuanya masih dibawah umur. Itu dalam rangka memberikan pelayanan kepada korban untuk menghilangkan trauma yang dialami. Kami juga akan segera berkoordinasi dan meminta pendampingan dari psikolog untuk mengetahui apakah ada kelainan seksual yang dialami tersangka,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Nugroho, Selasa (26/9/23) malam.
Kapolres menjelaskan, jumlah korban pencabulan sebanyak 40 orang. Di antaranya 39 orang anak laki-laki dan satu orang anak perempuan.
Pelaku melakukan perbuatan cabul itu di rumahnya dan di belakang lapangan bola. Seluruh korbannya tergabung dalam komunitas variasi Motor Community (PMC) yang diketuai oleh pelaku.
“Anak-anak muda atau pelajar yang bergabung di komunitas variasi motor. Hal ini menjadi modus pelaku untuk memaksa para korban melakukan hal yang tidak senonoh,” tuturnya.
Setelah polisi menyelidiki lebih dalam, ditemukan sejumlah rekaman video dan foto di dalam handphone (Hp) milik tersangka yang menggambarkan perbuatan asusila tersebut.
“Dari situ kita kembangkan dan diketahui pelaku mencari 40 orang dengan rincian 39 laki-laki dan 1 orang perempuan,” jelasnya.
Bimo mengungkapkan juga, pelaku membujuk para korbannya untuk melakukan perbuatan asusila (oral seks). Lalu meminum air sperma tersebut dengan dalih untuk memberi makan jin.
“Korban dibujuk masuk ke dalam rumah pelaku kemudian diminta untuk melakukan oral seks. Kemudian korban diminta untuk meminum sperma dari tersangka dan sebaliknya tersangka meminum sperma milik para korban anak laki-laki ini dengan alasan untuk memberi makan jin karena dia sedang mendalami ilmu hitam,” bebernya.
Dalam kasus ini, selain A, polisi masih memburu satu tersangka lainnya yang berperan membantu tersangka A melakukan tindak asusila kepada para korbannya.
Untuk diketahui, peristiwa itu baru terungkap pada Minggu, (10/9/23) kemarin. Ketika itu A mencabuli MRH yang merupakan adik kandung dari pelapor.
Pelapor merasa curiga terhadap sikap adiknya yang menjadi pendiam. Usut punya usut, akhirnya pelapor menemukan isi percakapan WhatsApp antara adiknya dengan tersangka.
“Setelah pelapor membujuk adiknya agar mau bercerita, disitulah diakui bahwa adiknya sudah dua kali dicabuli oleh A. Perbuatan tersebut dilakukan karena korban sudah menjadi bagian dari geng A dan dia mengaku sedang menuntut ilmu hitam,” jelas Bimo.
Atas pengakuan adiknya, kakak korban merasa tidak terima dengan perbuatan tersangka dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Pelaku ditangkap saat berada di sebuah warung di Kecamatan Bathin Solapan pada Sabtu (16/9/23) sekira pukul 12.30 WIB. Selanjutnya Tim Opsnal membawa pelaku tersebut ke Polsek Mandau untuk proses lebih lanjut,” pungkas Bimo.
