Santri Anak-anak Jadi Korban Kekerasan Fisik yang Diduga Dilakukan Seniornya
PEKANBARU – Dugaan tindak kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
Peristiwa tersebut dialami korban (AA) yang berusia 11 tahun, di sebuah Pondok Pesantren. Dia menjadi korban dugaan pemukulan oleh seniornya.
Orang tua korban, Julianto menceritakan kejadian memilukan yang menimpa anaknya. Menurut dia, AA di pukul secara keji oleh santri lain pada, 25 Oktober 2026.
Padahal antara korban dan pelaku tidak memiliki persoalan pribadi. Aksi pemukulan itu terjadi di lingkungan asrama yang ditempati anak Julianto.
Anak Julianto merupakan santri kelas V, sedangkan pelaku yang memukul korban duduk di tingkat IX.
“Kejadiannya menjelang Maghrib, anak saya ditendang bagian dada oleh pelaku hingga terpental tersandar di lemari. Lalu setelah terjatuh, kembali anak saya dihantam pukulan sebanyak dua kali di bagian belakang kepalanya oleh JB,” kata Julianto saat di Pekanbaru, Rabu (28/10/26).
Akibat kejadian itu, lanjut Julianto, membuat anaknya menjadi sangat ketakutan dan trauma. Sehingga korban lari dari pesantren pada malam itu juga.
Setelah keluar areal pesantren, anaknya berupaya meminta tumpangan kepada pengemudi kendaraan angkutan barang yang melintas di daerah tersebut.
“Ada mobil box yang beri tumpangan ke anak saya dan anak saya juga meminta bantuan supir mobil box untuk menghubungi istri saya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, usai mendapat kabar buruk tersebut dari anaknya. Istri Julianto bersama saudara laki-lakinya langsung bergegas untuk menjemput AA.
“Lewat telfon itu anak saya janjian dengan ibunya, bertemu di perjalanan. Istri saya berangkat ditemani saudara laki-lakinya,” ujar Julianto.
Menurut Julianto, pasca tragedi tersebut. Dia bersama orang tua pelaku dan pengurus pesantren sudah bersepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Kami runding bersama, semua hadir. Dan pihak orang tua JB menyatakan bersedia membiayai pemeriksaan medis terhadap anak saya. Tapi, kesepakatan itu malah diingkari sepihak oleh mereka,” jelasnya.
Pihak keluarga pelaku tidak menunjukkan itikad baik. Bahkan biaya pemeriksaan medis terhadap anaknya ditanggung sendiri oleh Julianto.
Selain itu, pihak pengurus pesantren terkesan lepas tangan atas sikap orang tua pelaku yang tidak menepati kesepakatan yang sudah diputuskan bersama.
Situasi tersebut membuat Julianto tidak dapat lagi membendung kesabarannya, sebab kekerasan yang dialami anaknya ini adalah peristiwa yang kedua kalinya.
“Sebelumnya pernah kena pukul juga oleh santri lain, dan sudah saya maafkan. Tapi kali ini saya tidak terima diperlakukan seperti ini, kami sudah membuat pengaduan kepada pihak berwajib,” tambah Julianto.
Lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk menuntut ilmu, mengembangkan potensi diri serta membangun karakter tanpa rasa takut.
Tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan merupakan bentuk kegagalan dalam menciptakan perlindungan.
Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk penganiayaan. Pihak pengelola pesantren harus bertanggung jawab memastikan keamanan peserta didik.
Hingga berita ini diterbitkan. Indonesiawarta masih menunggu penjelasan dari pengurus pesantren Lilmuqorrobien Al Islami terkait peristwa pemukulan itu.
(dhi)
