Suami Tega Bunuh Istri di Riau, Keluarga Korban Sampaikan Hal Ini
KAMPAR – Seorang suami tega membunuh istrinya dengan cara menikamkan senjata tajam jenis gunting ke tubuh sang istri. Peristiwa menyedihkan ini terjadi di Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, pada hari Minggu (3/3/24).
Korban bernama Putri Winda Sari, tewas dengan luka tusukan ditubuh sekitar dada, pelaku penusukan adalah suaminya sendiri, Mahsum Iswahyudi.
Kini pelaku telah diamankan jajaran Reserse Kriminal Polsek Tapung, tak lama setelah kejadian tersebut berlangsung.
Dalam keterangan tertulis, Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati Ini menyampaikan kepada media.
“Mulanya korban dan pelaku terlibat pertengkaran, pada saat itu keduanya sedang berada dirumah kakak korban,” ucap Kapolsek Tapung (4/3/24).
Diceritakan Kapolsek, kakak korban Sdr Arisandi setelah mendapat telepon dari istrinya Sdri Eva Lina, mengatakan bahwa korban bersama pelaku tengah berada dirumah dan sedang bertengkar.
Dengan segera Sdr Arisandi pun pulang, lalu bertemu dengan keduanya. Yang mana pada saat itu pelaku membujuk korban untuk pulang kerumah sambil bersujud di hadapan korban, namun korban menolak untuk kembali pulang kerumah sambil menendang pelaku.
“Karna merasa sakit hati kemudian pelaku langsung memeluk korban dan mengambil sebilah gunting yg diselipkan di pinggangnya dan kemudian menusukkannya ke dada kiri korban,” ujar AKP Nursyafniati.
Korban yang saat itu merasa kesakitan, seketika langsung berteriak. Sontak hal itu membuat kakaknya berusaha melerai korban dan pelaku.
Melihat korban berlumuran darah, Sdr Arisandi dibantu warga segera membawa korban ke Klinik Bunda Fitriah di pasar Flamboyan.
Setelah dilakukan perawatan medis korban dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan Autopsi.
Kedukaan mendalam amat dirasakan segenap keluarga korban dan tidak satu pun dari mereka berfirasat buruk akan ditimpa musibah ini.
“Kami tidak menyangka, kejadian ini sangat membuat seluruh keluarga terpukul,” sebut Rahmad salah seorang kerabat korban, ketika dikonfirmasi redaksi Indonesiawarta, Senin (4/3/24) sore.
“Orang yang kami sayangi telah pergi untuk selama-lamanya akibat perbuatan sang suami,” tambahnya.
Keluarga korban berharap, kepolisian dapat memberikan hukuman setimpal kepada pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(dhi)
