Pemerintah Pekanbaru Diminta Memeriksa Kesesuaian Operasional THM
PEKANBARU — LSM BARA API Riau meminta pemerintah mengevaluasi perizinan, pajak, dan operasional tempat hiburan malam yang beraktivitas di Pekanbaru.
Ketua DPD LSM BARA API Riau, Jasril RZ, meminta dinas terkait memeriksa kesesuaian izin dengan kegiatan usaha yang berlangsung.
Jasril mengatakan sejumlah tempat menjalankan usaha restoran, karaoke, dan perhotelan sehingga pemerintah perlu memastikan klasifikasi usaha sesuai ketentuan berlaku.
Ia meminta pemerintah menjelaskan kategori pajak yang dibayarkan pengelola serta memastikan setiap kegiatan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai aturan berlaku.
Jasril meminta Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru menindak pengelola apabila pemeriksaan menemukan cacat administrasi atau pelanggaran terhadap ketentuan operasional.
Menurut Jasril, pemerintah harus menghentikan kegiatan usaha yang melanggar ketentuan setelah aparat menyelesaikan pemeriksaan dan membuktikan pelanggaran tersebut secara resmi.
Selain perizinan dan pajak, Jasril meminta pemerintah mengawasi peredaran minuman beralkohol agar seluruh produk memenuhi ketentuan yang berlaku secara hukum.
Pengurus LAM Provinsi Riau, Didit Ardianto, turut menyoroti aktivitas tempat hiburan malam yang menurutnya semakin marak di Pekanbaru.
Didit meminta pemerintah memperkuat pengawasan untuk mencegah tempat hiburan menjadi lokasi transaksi ilegal, peredaran narkoba, atau aktivitas lain melanggar hukum.
Didit menegaskan dugaan prostitusi terselubung, penyakit menular seksual, dan penyimpangan perilaku harus dibuktikan melalui pemeriksaan, bukan sekadar asumsi masyarakat semata.
Ia juga meminta pemerintah memeriksa tempat hiburan yang berdekatan dengan hotel untuk memastikan seluruh aktivitas memiliki izin operasional yang jelas.
Warga Pekanbaru, Aldi, mengaku terganggu karena aktivitas hiburan malam berlangsung hingga dini hari dan berhenti ketika masyarakat melaksanakan salat Subuh.
Aldi meminta Pemko Pekanbaru mengawasi jam operasional tempat hiburan agar aktivitas usaha tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Ia meminta BNN, Ditresnarkoba Polda Riau, dan Polresta Pekanbaru meningkatkan pengawasan terhadap kemungkinan peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan.
Aldi berharap aparat memeriksa dan menindak setiap pelanggaran berdasarkan hukum apabila menemukan informasi atau indikasi peredaran narkotika tersebut.
Jasril mengatakan LSM BARA API Riau memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi sebelum pihaknya menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada publik.
LSM BARA API Riau siap berkoordinasi dengan tokoh agama, pemuda, masyarakat, cendekiawan, dan elemen lainnya jika pemerintah tidak bertindak.
Hingga berita diterbitkan, pemerintah daerah, instansi perizinan, perpajakan, serta pengelola usaha belum memberikan keterangan resmi mengenai persoalan tersebut. (Rls)
