Agrinas Hapus Pola KSO untuk Pengelolaan Kebun Sawit Sitaan Negara
JAKARTA — Agrinas Palma mengalihkan pola tata kelola perkebunan kelapa sawit ke vendorisasi, koperasi masyarakat, kemitraan dan pengelolaan sementara.
Tuhu Bangun, Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara menyatakan menghentikan Kerja Sama Operasional (KSO).
Perusahaan sudah mengevaluasi sejumlah masalah dalam kerja sama yang berjalan. Untuk itu, management akan membenahi supaya aset negara tetap terjaga.
“Pola kita memutus KSO karena tidak ada target produksi,” ujar Tuhu Bangun, (9/9/26).
Tuhu menyoroti kondisi tanaman kelapa sawit dan areal perkebunan yang dinilai tidak terpelihara secara optimal oleh penerima KSO.
“Tanaman kelapa sawit hancur karena hanya diperkosa pokok sawitnya, sedangkan areal tidak dibabat atau dibersihkan,” tegasnya.
Kedepan, PT Agrinas Palma Nusantara menyiapkan tiga pola tata kelola sebagai pengganti KSO.
Pertama, vendorisasi pekerjaan perkebunan, mulai dari tunas, panen, pembersihan gawangan hingga pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS).
Kedua, perusahaan membuka ruang kemitraan dengan koperasi masyarakat yang telah ada. Langkah ini untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam aktivitas perkebunan.
Ketiga, pola pengelolaan lahan sementara. Mekanisme ini diterapkan untuk menjaga aset selama proses penataan dan memastikan areal perkebunan tetap terurus.
Dia menambahkan pengelolaan sementara diperlukan untuk mencegah tanaman maupun TBS dicuri dan dijarah.
Ia juga menilai upaya memutus KSO dan menerapkan langkah baru ini akan membuat mafia pemegang kerja sama kehilangan keleluasaan.
“Kebijakan pemutusan KSO menjadi vendorisasi dan pengelolaan sementara membuat mafia KSO menggelepar,” ungkapnya.
APN menekankan hal yang penting dalam tata kelola kebun. Setiap mitra harus memenuhi target produksi yang ditetapkan oleh perusahaan.
Mitra wajib melaporkan hasil produksi sawit ke perusahaan sebagai bahan mengukur dan mengevaluasi kinerja mitra terhadap pengelolaan kebun.
“Program ini semuanya ada target. Ada kewajiban produksi mitra yang wajib dicapai untuk dilaporkan kepada Agrinas,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, Agrinas ingin memastikan pengelolaan perkebunan tidak berhenti pada aktivitas operasional, tetapi menghasilkan capaian produksi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian, Tuhu menegaskan pembenahan tata kelola tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan pola kerja sama.
Menurut dia, Agrinas Palma harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kekayaan negara.
“Agrinas hadir bermanfaat untuk rakyat, meningkatkan perekonomian kerakyatan yang berkelanjutan. Agrinas hadir mendukung Asta Cita Bapak Presiden RI guna swasembada pangan, energi dan air.” jelasnya.
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan PT Agrinas Palma Nusantara (APN).
BUMN ini adalah kekayaan negara yang harus diselamatkan keberlangsungannya dengan tata kelola GCG secara benar dan sesuai ketentuan.
Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan mendukung langkah pembenahan yang dilakukan perusahaan.
“Saya memohon kepada seluruh stakeholders, kiranya bersama Agrinas melawan kepentingan besar yang menghambat keputusan pemerintah dalam meningkatkan kekayaan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Tuhu Bangun.
Perubahan dari KSO menuju vendorisasi, kemitraan koperasi, dan pengelolaan sementara menandai upaya Agrinas mengubah pola pengelolaan perkebunan menjadi lebih berbasis target.
Perusahaan menempatkan produktivitas, pengamanan aset, pelibatan masyarakat, dan tata kelola sebagai bagian utama dari kebijakan tersebut. **
(rm)
