Setwan Pekanbaru Dikritik Soal Belanja Kalender Mencapai Rp1,4 Miliar
PEKANBARU – Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru gunakan anggaran senilai Rp1,4 miliar hanya untuk pengadaan belanja cetak kalender tahun 2026.
Paket belanja barang tersebut terbagi menjadi empat kegiatan:
- Paket belanja kalender dinding sebanyak 2500 eksemplar, nilai kontrak Rp622.571.250,-
- Paket belanja Kalender meja, volume pekerjaan 350 eksemplar, nilai kontrak Rp27.474.720,-
- Pengadaan cetak kalender dinding sejumlah 2933 eksemplar, nilai kontrak Rp730.400.591,-
- Pengadaan cetak kalender meja sebanyak 850 eksemplar, nilai kontrak Rp66.724.320,-
Sekretariat dewan melakukan belanja barang tersebut melalui sistem e-purchasing. Paket ini merupakan bagian dari pengadaan tahun anggaran 2026 yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru.
Kondisi demikian memicu kritik publik terkait efektivitas dan urgensi penggunaan anggaran daerah, terlebih di tengah dorongan efisiensi belanja negara.
Aktivis Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) Riau, Memed, menilai pengadaan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kepatutan di tengah situasi hukum yang sedang berlangsung.
“Ini bukan lagi soal fungsi kalender, tapi soal pesan yang ditangkap publik. Ketika perkara belum selesai, tapi belanja seperti ini tetap berjalan, tentu memunculkan pertanyaan besar,” ujarnya.
Mengelola dan menggunakan anggaran negara dalam pengadaan barang dan jasa dengan mengikuti prinsip tata kelola keuangan publik yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Terkait kegiatan pengadaan barang tersebut, Indonesiawarta berupaya meminta penjelasan kepada pihak Setwan Pekanbaru perihal pembelian kalender mendekati pertengahan tahun.
Namun, Kepala Bagian Fasilitasi Anggaran Abdul Barri lebih memilih diam ketika dikonfirmasi secara tertulis pada hari Jum’at, 24 April 2026. **
