Sejalan Temuan Lembaga Pemeriksa, Saksi Ungkap Skema Rekayasa Anggaran
PEKANBARU – Sidang perintangan penyidikan mengungkap tabir dugaan praktik korupsi anggaran di Sekretariat DPRD Pekanbaru setelah menyeret JA ke meja hijau.
Oknum sekretariat dewan (Setwan) Kota Pekanbaru memanipulasi kegiatan perjalanan dinas untuk menyalahgunakan anggaran.
Dalam praktiknya, ada oknum di lingkungan Setwan DPRD yang merekayasa laporan perjalanan dinas agar tampak seolah-olah benar-benar dilaksanakan.
Pada pemeriksaan saksi yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (13/4/26), mengungkap praktik kotor tersebut.
Saksi Ima Loveyanti memaparkan kejadian pembayaran penuh kepada seseorang yang tidak mengikuti seluruh rangkaian perjalanan dinas.
“Ada yang tidak ikut sama sekali tapi tetap dibayar dan ada juga perjalanan dinas yang tadinya 3 hari, hanya dilaksanakan 1 atau 2 hari saja. Tetap dibayar penuh,” kata saksi.
Terkait kegiatan perjalanan dinas di Setwan Pekanbaru, BPK mengungkap kejanggalan dalam laporan anggaran tahun 2024 yang sejalan dengan kesaksian Ima Loveyanti.
Temuan BPK menunjukkan bahwa pembayaran honor harian tetap diberikan secara penuh, meskipun kegiatan dinas tidak dilaksanakan.
Selain itu, tercatat juga 11 agenda perjalanan dinas pihak tertentu tanpa mengetahui tujuannya. Ironisnya, negara tetap mengucurkan dana sesuai jadwal kedinasan.
Dalam pengelolaan administrasi keuangan DPRD, Sekretaris dewan (Sekwan) memegang peranan penting dan bertanggung jawab atas penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Peran utama Sekwan meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan seluruh anggaran yang digunakan untuk mendukung kegiatan sekretariat DPRD.
Menyoal persoalan hukum yang sedang berjalan hingga mengenai adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Awak media belum berhasil menghubungi Hambali Nanda Manurung selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, Hambali Nanda Manurung sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru atas dugaan tindak pidana korupsi.
Kepala Kejari Pekanbaru Silpia Rosalina SH MH membenarkan bahwa perkara yang ditangani jajarannya terkait pengelolaan anggaran 2024 di Setwan Pekanbaru, Kamis (23/4/26).
“Ya anggaran 2024. Perkara perintangan dan pemeriksaan sekwan masih berproses,” ujar Silpia Rosalina.
Seperti diketahui, hakim sedang memeriksa perkara perintangan penyidikan oleh JA. Perbuatan ini biasanya tidak berdiri sendirian.
Perintangan penyidikan tidak sekadar pelanggaran tambahan, tetapi juga menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menutupi persoalan yang lebih serius.
Publik menuntut keterbukaan penyidik dalam memproses perkara ini, karena berpotensi berkembang menjadi perkara korupsi yang lebih luas. **
