Sederet Kerusakan Lingkungan yang Diduga Dampak Operasional PT SLS
PELALAWAN – Beberapa tahun belakangan ini sejumlah persoalan terjadi di lingkungan operasional PT Sari Lembah Subur (SLS) di Kecamatan Pangkalan Lesung.
Melansir berbagai sumber, beberapa kasus mengenai dugaan kebocoran limbah (dumping), alih fungsi sungai, perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan.
Penanaman sawit di aliran sungai, kasus kecelakaan kerja, bahkan konflik dengan masyarakat yang tak berkesudahan.
Pada periode 2023 hingga awal 2024, terjadi tiga kali cairan yang diduga limbah pabrik PT SLS mengalir ke lingkungan. Peristiwa itu berulang dalam kurun waktu 6 bulan.
Isu lain juga mencuat pada tahun 2023. Anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk ini dikabarkan membangun waduk (water treatment plant) di aliran Sungai Tanglo.
Sebuah media online menuliskan, korporasi sawit tersebut dinilai melanggar sejumlah peraturan perundang undangan.
Di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Menteri PUPR nomor 28/PRT/M/2015.
Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2015 tentang ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).
Menurut sumber, PT SLS membangun waduk itu sekitar tahun 2019 tanpa mengantongi izin dan tidak juga dibunyikan di dalam addendum AMDAL pada 2020 lalu.
Meskipun persoalan ini menjadi temuan bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan. Namun pemerintah daerah tidak bertindak tegas.
Pihak terkait kembali membuat addendum AMDAL pada awal 2025, pasca mengalih fungsikan sungai menjadi waduk dan membangun alur baru aliran Sungai Tanglo
Setelah Presiden RI Prabowo Subianto mengukuhkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk menertibkan kegiatan usaha di dalam hutan.
Tim Satgas PKH menemukan perkebunan sawit plasma milik korporasi ini di dalam kawasan hutan seluas 250 hektare dan pihak berwenang menyegel kebun tersebut.
Selain itu, kasus kecelakaan kerja menimpa seorang pekerja. Ia meregang nyawa saat bekerja akibat tertimbun tumpukan abu panas di area pabrik PT SLS, (25/3/26).
Belum lama ini, publik kembali menyoroti aktivitas perusahaan perkebunan itu. Sejumlah informasi menyiarkan, PT SLS menanam sawit di aliran Sungai Tanglo.
Beberapa sumber menyebutkan perusahaan menanam kelapa sawit pada daerah aliran sungai (DAS) yang ada di dalam areal HGU-nya, dan sudah berlangsung sejak lama.
Dalam peta site plan pembangunan kebun dapat terlihat juga, kaplingan-kaplingan area penanaman dirancang hingga ke wilayah penyangga sungai.
Terkait pemeriksaan oleh kepolisian beberapa hari yang lalu. Indonesiawarta telah berupaya menghubungi pihak-pihak manajemen PT Sari Lembah Subur.
Prasetyo Edho Wibowo, Frederick Sinurat dan Ginanjar. Ketiga orang tersebut masih menutup rapat informasi mengenai kedatangan polisi ke perkebunan perusahaan.
(har)
