Maraknya Parkir Liar Tongkang Pengangkut Bahan Baku Pulp PT Arara Abadi
PELALAWAN – Aktivitas kapal tongkang pengangkut balok kayu ekaliptus yang beroperasi di Pulau Untut, Desa Labuhan Bilik, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, diduga mempercepat kerusakan lingkungan di kawasan pesisir tersebut.
Masyarakat menilai aktivitas penambatan tongkang pada kawasan mangrove telah memperparah abrasi dan merusak vegetasi bakau.
Sejumlah warga menyebut jumlah armada tongkang meningkat sejak PT Arara Abadi mengembangkan operasional Hutan Tanaman Industri (HTI) di wilayah itu.
Publik menduga sebagian armada pengangkut kayu tersebut dimiliki oleh keluarga besar Haji Mawi.
Selain itu, muncul dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sebagai investor dalam kegiatan usaha transportasi bahan baku Pulp itu.
Berdasarkan keterangan yang masyarakat sampaikan kepada awak media, garis pantai mengalami pengikisan sekitar 30 hingga 50 meter setiap bulan.
Mereka juga menyebut sebagian besar tanaman mangrove di sepanjang pesisir telah rusak akibat aktivitas penambatan tongkang.
“Setiap bulan pantai mengalami abrasi cukup parah. Tanaman bakau juga habis, sementara perusahaan terkesan tidak memberikan perhatian terhadap kerusakan yang terjadi,” ujar penduduk desa ini.
Aktivis lingkungan Abdul Murat turut menyoroti kondisi tersebut. Ia menilai pemerintah belum menunjukkan langkah konkret untuk menghentikan kerusakan lingkungan di Pulau Untut.
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau telah menerima laporan mengenai persoalan itu sejak beberapa tahun lalu, tetapi hingga kini kondisi di lapangan belum berubah.
“Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada DLHK Provinsi sejak beberapa tahun lalu. Namun, kerusakan tetap berlangsung sehingga terkesan tidak ada tindakan yang efektif untuk menghentikannya,” kata Murat kepada wartawan, Rabu (8/7/26).
Sementara itu, anggota DPRD Pelalawan Daramen yang disebut-sebut memiliki usaha kapal tongkang mengakui adanya kerusakan mangrove di lokasi penambatan tongkang.
Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak distrik PT Arara Abadi agar menyediakan fasilitas tambat yang lebih memadai sehingga kapal tidak lagi diikat pada pohon mangrove.
“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak distrik mengenai persoalan itu. Dulu kami sudah memasang tiang besi sebagai tempat tambat, tetapi sering hilang,” ujar Daramen.
Hingga berita ini terbit, PT Arara Abadi belum menyampaikan penjelasan mengenai penambatan tongkang-tongkang tersebut di wilayah pesisir pulau Untut.
(dhi)

Tongkang PT AA Bersandar di Kawasan Mangrove, Syahbandar: Tanya Kepala Desa - Indonesia Warta
14/07/2026 @ 12:26
[…] Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Armen Siagian, tidak memberikan informasi terang terkait area tambat ponton […]