Kantor Pelindo Regional 1 Pekanbaru Didemo Mahasiswa
PEKANBARU – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Pungli Provinsi Riau menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pelindo Regional 1 Pekanbaru, Jumat (31/7/26).
Massa menyampaikan enam tuntutan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran perizinan dan keselamatan kerja di kawasan Pelindo Perawang.
Koordinator Lapangan aksi, M Abdi Syahputra, menegaskan bahwa mahasiswa menggelar aksi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Apa yang kita perjuangkan ini murni untuk kemaslahatan rakyat,” kata Abdi dalam orasinya.
Abdi menyatakan mahasiswa menyoroti dugaan pelanggaran operasional perusahaan di kawasan Pelindo Perawang.
Serta kasus kecelakaan kerja yang sebelumnya menimbulkan korban jiwa. Menurut dia, persoalan tersebut belum mendapat penyelesaian yang memuaskan.
“Hari ini kita tidak berbicara tentang uang, tetapi tentang nyawa. Mereka bekerja untuk menyelamatkan keluarga mereka, tetapi yang didapatkan adalah kematian,” ujarnya.
Ia juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Siak, DPRD, dan aparat penegak hukum telah melakukan inspeksi lapangan setelah kecelakaan kerja terjadi.
Namun, mahasiswa menilai hasil inspeksi tersebut belum ditindaklanjuti secara maksimal.
Abdi menyebut mahasiswa telah melakukan kajian langsung di lapangan dan menduga aktivitas perusahaan masih berlangsung meski sebelumnya telah muncul imbauan penghentian operasional.
“Kami tidak hanya datang dengan asumsi. Kami turun langsung ke lapangan, melakukan kajian, dan melihat bahwa aktivitas masih berjalan,” katanya.
Dalam aksinya, mahasiswa juga menyoroti PT KIMI. Mereka menduga perusahaan tersebut memiliki keterkaitan dengan insiden kecelakaan kerja sebelumnya dan meminta pihak berwenang mengusut persoalan tersebut secara terbuka.
Massa turut membawa spanduk yang berisi tuntutan penghentian operasional perusahaan yang dinilai belum memenuhi ketentuan perizinan.
Koordinator Umum aksi, Asmin Mahdi, menilai pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan Pelindo Perawang masih lemah.
Ia mempertanyakan peran pengelola kawasan dalam memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan hukum.
“Bangunan sudah berdiri tanpa izin, perusahaan tetap beroperasi, tetapi tidak ada tindakan tegas. Ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan,” ujar Asmin.
Asmin juga menyatakan mahasiswa akan kembali menggelar aksi apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut.
“Aksi ini tidak menutup kemungkinan akan ada aksi unjuk rasa jilid dua. Kami akan shutdown PT Pelindo Regional 1 Pekanbaru sampai adanya tindakan tegas terhadap operasional perusahaan, seperti PT KIMI,” katanya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan. Mereka meminta seluruh perusahaan di kawasan Pelindo Perawang memenuhi seluruh persyaratan perizinan.
Mendesak aparat penegak hukum menyelidiki dugaan tindak pidana atau penyalahgunaan kewenangan.
Meminta penghentian sementara operasional perusahaan yang belum memenuhi legalitas.
Mendorong Pemerintah Kabupaten Siak menindaklanjuti temuan Tim Yustisi, meminta Direksi PT Pelindo mengevaluasi kinerja General Manager Pelindo Regional 1 Pekanbaru.
Serta meminta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menjelaskan mekanisme pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di kawasan pelabuhan.
Sekitar pukul 15.30 WIB, manajemen PT Pelindo Regional 1 Pekanbaru menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog.
Manager Keuangan PT Pelindo Regional 1 Pekanbaru, Krisna, mengatakan pihaknya akan meneruskan seluruh aspirasi mahasiswa kepada direksi pusat.
“Terkait kejadian di Perawang sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah serta pihak kepolisian. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa hari ini segera kami teruskan ke pimpinan pusat,” ujar Krisna.
Hingga aksi berakhir, mahasiswa meminta seluruh instansi terkait segera menindaklanjuti tuntutan mereka.
Sementara itu, PT Pelindo Regional 1 Pekanbaru menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada jajaran direksi untuk proses lebih lanjut.
(har)
