APRB Akan Kawal Proses Hukum Persoalan di Tubuh BRK Syariah
PEKANBARU – Ketua Aliansi Pemuda Riau Bersatu (APRB) Vicry Ramadhan Alkahfi SH, soroti misteri dibalik terbakarnya gedung BRK Syariah di Pekanbaru, Sabtu (15/6/24).
Dia mengaitkan peristiwa tersebut dengan dugaan kasus fasilitas kredit yang tidak sesuai ketentuan untuk membangun perkebunan kelapa sawit.
Di mana Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menerima agunan surat tanah di dalam kawasan hutan yang berada di Desa Sekeladi, Kabupaten Rokan Hilir.
Menurut Vicry, dengan adanya agunan tersebut maka pemberian pinjaman itu menjadi mulus.
Padahal dalam MoU antara BRK Syariah, Kejaksaan dan ATR/BPN ada larangan memberi pinjaman terhadap tanah agunan oleh masyarakat melalui Kopsa Mas Sekeladi.
“Tentu kami meminta petinggi BRK Syariah untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melanggar konstitusi dan aturan yang ada,” tegas Vicry.
Vicry juga menyinggung persoalan income smoothing yang mana nilainya mencapai puluhan miliar rupiah untuk beberapa deposan oleh tiga pejabat BRK Syariah diduga melanggar aturan.
“Proses tersebut telah menyeret tiga orang petinggi BRK Syariah setara Direktur masuk dalam tahap penyidikan,” cetusnya.
Melihat kondisi ini, lanjut Vicry, kita patut mencurigai kenapa pihak Kejaksaan Tinggi Riau tak berani mengungkapkan siapa pihak yang terlibat ke publik.
Terakhir, gedung Kantor Pusat BRK Syariah kota Pekanbaru mengalami tragedi kebakaran pada Jumat (14/6/24).
“Informasinya yang terbakar di bagian lantai 3 di ruang operasional. Hal ini makin membuat kita bertanya-tanya, mungkinkah semua ini terjadi hanya secara kebetulan?” imbuhnya.
Namun, tambah Vicry lebih dalam, meski demikian kita akan pantau terus perkembangan persoalan pada BRK Syariah ini.
“Kami pastikan ini harus di usut secara tegas oleh para penegak hukum. Jangan sampai kami hilang kepercayaan, maka kami tak segan-segan turun ke jalan dan meminta perhatian khusus dari tingkat pusat untuk menelusuri dan menjamin semua proses hukum secara transparan,” harapnya.
Kemungkinan, imbuh Vicry lebih mendalam, pada Rabu (19/6/24) mendatang pihaknya akan membuat surat aksi ke Polresta Pekanbaru.
KEPOLISIAN
Terkait peristiwa kebakaran ini, pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru melalui Kepala Polresta (Kapolresta) Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK.
Saat dikonfirmasi kepada siapa bisa mendapatkan keterangan terkait kebakaran pada Jumat (14/6/24) mengarahkan kepada bawahannya, Kepala Satuan Reverse Kriminal (Kasat-Reskrim) Kompol Berry Juana SIK.
Namun hingga berita ini terbit, belum didapatkan keterangan secara resmi melalui Kasat Reskrim meski telah dilakukan upaya konfirmasi selama dua hari ini.***
Editor : Redaksi
