Catatan Jikalahari Sepanjang 2025 Deforestasi di Riau Capai 24.085 Hektare
PEKANBARU – Akhir tahun 2025, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari)menulis catatan berjudul “Setelah Bencana Ekologis Sumatera, Menata Ulang Tata Ruang dan Cabut Izin Korporasi di DAS”, Rabu (31/12/25).
Dalam catatannya, Jikalahari menilai bencana banjir, longsor, dan kebakaran hutan di Sumatera, termasuk Riau, bukan semata akibat cuaca ekstrem.
Melainkan dampak dari kerusakan ekologis struktural akibat deforestasi, alih fungsi hutan dan ekspansi konsesi di daerah aliran sungai (DAS).
Deforestasi di Riau sepanjang 2025 tercatat mencapai 24.085 hektare dan menyisakan tutupan hutan alam hanya 1,31 juta hektare. Tidak ada satu pun kabupaten/kota yang memiliki tutupan hutan di atas 30 persen.
Luas kebakaran hutan dan lahan juga melonjak menjadi 19.671 hektare, dengan ratusan titik panas yang berada di dalam konsesi kehutanan dan perkebunan sawit.
Selain itu, penguasaan ruang oleh konsesi industri dinilai berkaitan erat dengan banjir dan longsor berulang terjadi di wilayah DAS Sungai Kampar, Rokan, Indragiri, dan Siak.
Demikian pula konflik agraria antara masyarakat dengan korporasi, krisis keanekaragaman hayati di kawasan konservasi seperti Taman Nasional Tesso Nilo, serta lambatnya realisasi perhutanan sosial.
Atas kondisi tersebut, Jikalahari mendesak Presiden Prabowo Subianto supaya menetapkan status Bencana Nasional pada Banjir di Sumatera.
Lalu mengevaluasi tata ruang, serta mencabut izin korporasi kehutanan, perkebunan, dan pertambangan di seluruh DAS.
Jikalahari juga meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat penegakan hukum, menyelamatkan hutan alam tersisa, serta mengakui dan memperluas ruang kelola masyarakat adat dan tempatan.
(rhd)
