Ratusan Massa Akan Gelar Aksi Desak Usut Kasus Napi Kabur
PEKANBARU – Aliansi LSM DPP Bara Api bersama Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 07/DPPLSMBARA-API/GERAM/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026.
Surat itu ditujukan kepada Kapolri melalui Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Dalam surat tersebut, aliansi menyatakan aksi dilakukan untuk menyampaikan aspirasi publik terkait persoalan keamanan dan tata kelola pemasyarakatan di wilayah Riau.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan berulangnya kasus narapidana melarikan diri dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Riau sepanjang 2026.
Peristiwa terbaru yang menjadi perhatian mereka adalah kaburnya narapidana dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian pada 5 Oktober 2026.
Selain itu, surat pemberitahuan tersebut juga menyinggung peristiwa pelarian narapidana yang disebut terjadi sebelumnya di Rutan Siak, Rutan Pekanbaru, dan Lapas Pekanbaru.
Menurut aliansi, rangkaian kejadian tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan publik sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan mitigasi risiko di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam surat pemberitahuan aksi itu, aliansi menilai kejadian tersebut mencerminkan persoalan serius dalam pengawasan dan kepemimpinan di lingkungan pemasyarakatan Riau.
“Kondisi ini terbukti menciptakan ancaman terhadap keamanan publik (public security hazard), mencederai rasa keadilan, serta mencerminkan kegagalan kepemimpinan (leadership failure) Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mitigasi risiko,” demikian bunyi pernyataan dalam surat tersebut.
Selain menyoroti persoalan keamanan, aliansi juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya, mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
Dalam bagian tuntutan yang tercantum pada dokumen, mereka meminta pencopotan jabatan dan pemberian sanksi pemberhentian terhadap pegawai negeri sipil (PNS), serta tindakan tegas terkait persoalan yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
Namun, rincian lengkap mengenai pihak yang dimaksud dan bentuk sanksi yang diminta perlu merujuk pada dokumen tuntutan secara utuh.
Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai di Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau.
Pihak aliansi menyebut aksi tersebut merupakan upaya menyuarakan aspirasi publik, mendorong penegakan keadilan, serta meminta pertanggungjawaban atas persoalan keamanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Riau.
Surat pemberitahuan aksi tersebut ditandatangani oleh Afifuddin selaku koordinator lapangan dan Satria Andhika selaku koordinator aksi. (Rls)
