Dugaan Korupsi Proyek Perawatan Halte Bus TMP, Jaksa: Polresta Pekanbaru Lebih Dulu Lidik
PEKANBARU – Kejaksaan Negeri Pekanbaru tidak melanjutkan proses penyelidikan dugaan perkara pidana korupsi atas laporan dari masyarakat.
Pasalnya, Polresta Pekanbaru telah lebih dulu melakukan penyelidikan pada dugaan kasus korupsi yang sebelumnya disampaikan G3S ke Kejari.
Hal tersebut diketahui Sekretaris DPP G3S Jakop Sihombing, setelah bertemu pihak internal Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
“Saya hari ini diarahkan untuk menemui pejabat di Pidsus. Tujuan saya adalah untuk menanyakan terkait hal yang kami laporkan tapi justru informasi seperti ini yang saya terima,” ucap Jakop sepulang dari kantor Kejari Pekanbaru, Rabu (2/7/25).
Informasi dari Jaksa Pidsus cukup membuat Jakop kaget sekaligus kecewa, karena selama ini gaya komunikasi pihak Kejari selalu bungkam setiap dihubungi.
“Padahal laporan sudah sangat lama kami sampaikan tapi baru sekarang ada kabar seeprti ini,” ujarnya.
Kejari Pekanbaru juga menyampaikan alasan tidak melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek Perawatan Halte Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).
Proses hukum terhenti sebagaimana isi kesepakatan bersama atau Memorandom of Understanding (MoU) antara KPK, Polri dan Kejaksaan.
Dalam MoU nomor: KEP-04/A/J.A/03/2012, nomor : B/23/III/2012, nomor : SPJ-39/01/2012, tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi.
“Dalam melakukan penyelidikan pada sasaran yang sama, untuk menghindari duplikasi penyelidikan, maka penentuan instansi yang mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti penyelidikan adalah instansi yang lebih dahulu mengeluarkan surat perintah penyeledikan,” tutur Jakop menirukan perkataan Jaksa Pidsus Kejari.
Menurut keterangan Jaksa ini, Polresta Pekanbaru telah memulai penyelidikan sejak bulan Juni 2024 lalu dan menyampaikan surat pemberitahuan ke Kejari.
“Surat polisi yang dilihatkan ke saya bernomor B/501.IV/S-3.3/2024 Reskrim tentang pemanggilan Kepala UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru,” ungkap Jakop.
Usai menerima pernyataan pers Sekretaris DPP G3S, wartawan kemudian mengkonfirmasi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pekanbaru, Effendi Zarkasyi.
“Ke kantor saja besok,” tulis Kasi Intel ini dalam pesan singkat menjawab pertanyaan jurnalis pada Rabu, (2/7/25) dikutip Persadariau.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta AKBP Berry Juana belum menjawab saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Kepala UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru. ***
Editor : Redaksi
