Penyidikan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Hampir Rampung
PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mengaku sudah memeriksa sebanyak 2.000 saksi terkait dugaan perkara korupsi pupuk bersubsidi.
Selain itu, penegak hukum juga sudah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam kasus dugaan rasuah penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019 – 2022.
Sebelumnya, Kejaksaan telah menerbitkan 3 nomor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print – 209/L.4.19/Fd.1/04/2025, 210/L.4.19/Fd.1/04/2025, dan 211/L.4.19/Fd.1/04/2025 Tanggal 24 April 2025 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam kegiatan Penyaluran Pupuk Subsidi Tahun Anggaran 2019 s/d Tahun Anggaran 2022 di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kecamatan Bandar Petalangan, dan Kecamatan Bunut.
“Insyaallah, sebentar lagi. Kita sudah periksa 2.000 saksi,” kata Kasi Intelijen Kejari Pelalawan, Robby Prasetya Tindra Putra SH MH menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa (21/10/2025) pagi wib.
Dia menunjukkan besaran kerugian negara diestimasikan mencapai 38 Milyar rupiah. Namun pihaknya tidak ingin gegabah untuk menyampaikan siapa nama-nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Jaksa yang memiliki track record tegas itu menunggu semua berkas rampung sebelum dilakukannya konferensi pers.
“Tunggu, nanti sudah ada tersangkanya disini, baru kita undang media untuk konferensi pers,” ujar Robby.
Dari penelusuran media, salah satu target tersangka yang merupakan agen pupuk subsidi, telah melarikan diri.
“Kita sudah lakukan pencekalan agar nama-nama itu tidak bisa keluar negeri. Tolong temen-temen sabar dulu,” jelasnya.
Editor : Redaktur
