Dugaan Korupsi Baznas Pelalawan: Indikasi Tali Keluarga dalam Pengelolaan Dana Umat
PELALAWAN – Penyidik Polres Pelalawan telah memeriksa sejumlah saksi guna mendalami penyelidikan dugaan korupsi dana Baznas dalam pengelolaan Z Park.
Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi membenarkan perihal proses permintaan klarifikasi dari saksi-saksi tersebut.
“Kita sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Mulai dari Mustahik dan juga saksi ahli,” ucap AKP Bayu kepada wartawan, (23/6/26).
Polisi sebelumnya juga telah memanggil pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pelalawan hingga ke tingkat kecamatan dan pihak pemerintah daerah.
Rangkaian pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari unsur perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dana umat yang dikelola oleh Baznas Pelalawan.
Namun, Kasat Reskrim Polres Pelalawan lebih memilih diam saat ditanya jumlah saksi yang diperiksa dan apakah termasuk pihak manajemen Z Park.
Melansir berbagai sumber, Baznas menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan membangun dan menggarap bisnis di sektor pariwisata dari dana umat.
Kerja sama itu melahirkan sebuah wahana permainan sekaligus tempat rekreasi yang diberi nama Z Park Sky Land di Kota Pangkalan Kerinci.
Sejumlah pihak menyebutkan dana umat digunakan untuk membangun Z Park, nilainya tidak sedikit. Namun hingga kini, publik tidak mengetahui besaran anggaran itu.
Minimnya keterbukaan informasi mulai dari perencanaan, pembangunan infrastruktur hingga sistem tata kelola yang berjalan, menimbulkan beragam spekulasi liar.
Sehingga sejumlah kalangan termasuk kelompok mahasiswa menyuarakan dan meminta pihak berwenang memeriksa pola penggunaan dana Baznas itu.
Kini, tempat wisata Z Park sudah beroperasi lebih dari satu tahun. Keuntungan yang diperoleh pun telah disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak menerima.
Dalam menyalurkan hasil keuntungan itu, Z Park menggandeng Koperasi Jasa Berkah Orang Miskin. Di mana, anggota koperasi ini adalah para Mustahik.
Sebanyak 420 Mustahik telah menerima bantuan dari Z Park, yang mana bingkisan tersebut adalah bagian dari keuntungan atas pengelolaan dana Baznas.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang dirangkum Indonesiwarta. Koperasi Jasa Berkah Orang Miskin berdomisili di Kabupaten Pelalawan.
Koperasi ini memiliki jumlah pengurus sebanyak 11 orang serta pengawas yang berjumlah 3 orang dan tercantum di dalam bagan kelembagaannya.
Di antaranya Fitrah Azhari (Ketua Umum), Akhmet Fiedel Akbari Zukri (Wakil Ketua I), Afdhal Windra Utama (Sekretaris Utama), Supratman (Bendahara Umum).
Hingga tanggal 23 Juni 2026, data itu belum menampilkan secara detail jumlah seluruh anggota yang terdaftar pada koperasi tersebut.
(dhi)
