Aktivitas Penimbunan Solar Marak di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya
PEKANBARU – Kegiatan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar, marak di wilayah Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Dalam data visual yang diterima redaksi Indonesiawarta, terlihat jelas pada sebuah gudang Solar tersedia banyak babytank dan tanki BBM kapasitas 8.000 liter.
Kemudian tampak juga ada dua pekerja yang sedang menyalin minyak dari sebuah mobil truk tanki BBM milik PT Ragil Putra Mulya (RPM) dengan nomor polisi BM 8683 RU.
Investigasi ini bermula atas laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas penyalinan BBM yang melibatkan truk tanki minyak pada Jum’at, 25 Juli 2025.
“Gudang disana itu sudah tahunan berjalan, tapi sampai saat ini belum pernah saya dengar di tertibkan penegak hukum,” ucap narasumber yg dirahasiakan identitasnya, (27/7/25).
Kegiatan di gudang lebih sering berjalan pada malam hari hingga menjelang subuh. Solar-solar yang dikumpulkan itu diangkut menggunakan berbagai jenis kendaraan.
Terkait kepemilikan dan aktivitas penimbunan Solar pada gudang yang disebut warga. Indonesiawarta belum berhasil mengkonfirmasi pengelola tempat usaha itu
Kemudian pihak PT RPM yang berinisial RW juga belum memberikan penjelasan perihal keberadaan kendaraan angkutan BBM milik perusahaannya di gudang tersebut.
Untuk diketahui, kegiatan berusaha di bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas) merupakan usaha dengan tingkat resiko yang sangat tinggi terhadap lingkungan.
Oleh karena itu, negara telah mengatur setiap pelaku usaha bidang Migas wajib mengantongi seluruh dokumen perizinan berusaha.
Sebagai informasi, di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya tersebar beberapa titik lokasi gudang penampungan dan penimbunan BBM.
Sementara itu, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial tidak merespons konfirmasi mengenai beroperasinya sejumlah gudang penimbunan Solar, Senin (28/7/25). ***
Editor : Redaktur
