Dugaan Penyelewengan Proyek Rehabilitasi Disdik Pekanbaru Dilaporkan ke Kejaksaan
PEKANBARU – Organisasi Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) menemukan banyak kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Di mana rehabilitasi atau perbaikan bangunan fasilitas di sekolah-sekolah negeri di Kota Pekanbaru tidak terealisasi sesuai dengan rencana kerja.
“Kami menemukan cukup banyak item-item pekerjaan yang tidak dikerjakan di setiap lokasi yang kami tinjau,” ucap Sekretaris G3S, Jakop Sihombing kepada wartawan, Senin (20/4/26).
Menurut G3S, selaku pemilik kegiatan, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru lalai dalam mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan pekerjaan perbaikan itu.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan rehabilitasi di sejumlah sekolah baru berjalan sekitar setengah dari target, yakni masih di kisaran 50 persen.
Jakop mengungkapkan, anggaran paket kegiatan rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah tersebut bersumber dari dana APBD tahun 2025.
“Dari data-data lapangan, kami memperkirakan kerugian keuangan negara cukup besar akibat pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai teknis dan tidak rampung,” jelasnya.
G3S melaporkan dugaan praktik korupsi dalam realisasi pekerjaan rehabilitasi tersebut kepada penegak hukum berdasarkan bukti-bukti permulaan yang mereka kumpulkan.
“Laporan kami sudah diterima melalui pelayanan terpadu satu pintu kejaksaan negeri pekanbaru, dan kami berharap jaksa segera menindaklanjuti pengaduan ini,” ujarnya.
Dia menambahkan juga, tindakan ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah dan memerangi segala bentuk praktik korupsi.
“Laporan ini kami sampaikan demi mendorong, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap keuangan negara,” tutupnya.
(afz)
