Bupati Siak Minta Pemerintah Pusat Perbaiki Kebijakan Fiskal Daerah Penghasil SDA
PEKANBARU – Bupati Siak, Afni Zulkifli mendesak pemerintah pusat segera menyalurkan hak daerah yang masih tertunggak serta memperbaiki kebijakan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Afni menyampaikan hal itu dalam pertemuan bersama anggota DPR RI daerah pemilihan Riau di Auditorium Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, Kabupaten Siak menghadapi tekanan fiskal meski memiliki sumber daya alam yang melimpah. Ia menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional.
“Pemerintah daerah terus menghadapi tuntutan pembangunan dan peningkatan layanan publik di tengah keterbatasan anggaran,” ucap Afni.
Sementara itu, pemerintah pusat belum menyalurkan seluruh hak daerah untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.
Dia menegaskan keterlambatan pembayaran tersebut telah memengaruhi kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Afni menyoroti pemanfaatan sumber daya alam Kabupaten Siak yang selama ini memberikan kontribusi besar bagi negara.
“Kami di daerah belum menerima manfaat fiskal yang sebanding dengan potensi yang dihasilkan untuk perekonomian nasional,” tegasnya.
Karena itu, Afni meminta pemerintah pusat mempercepat pencairan tunggakan hak daerah sekaligus mengevaluasi kebijakan fiskal yang berlaku bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Ia berharap langkah tersebut dapat memperkuat kapasitas keuangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Siak melalui pemanfaatan kekayaan alam yang lebih berkeadilan.
(rsi)
