Korban Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi Hormati Panggilan Hakim, Sidang Molor
PELALAWAN – Jadwal sidang perkara kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menewaskan satu orang pria dan dua orang luka serius, molor.
Sehingga membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisiatif meminta korban dan para pihak untuk lebih bersabar menunggu.
“Ditunggu saja dulu ya pak,” jawab Yuni Adhitya selaku Jaksa.
Sidang ini dijadwalkan pada pukul 13.00 wib, namun baru dimulai sekitar pukul 14.25 wib.
Saksi yang merupakan Korban selamat dalam insiden lakalantas itu datang jauh-jauh datang dari Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)
Meski harus menempuh perjalanan selama sembilan jam, saksi korban hadir secara langsung untuk memenuhi panggilan hakim.
