Misbakhun Dorong Pemerintah Perkuat Tata Kelola Pertambangan Cegah Under-invoicing
JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah memperkuat tata kelola sektor pertambangan dan komoditas.
Untuk mencegah praktik under–invoicing dan transfer pricing yang selama ini dinilai mengurangi penerimaan negara.
Misbakhun mengatakan praktik tersebut membuat negara tidak menerima pendapatan secara maksimal, baik dari pajak, royalti, maupun yang lainnya.
“Jangan sampai komoditas yang tidak bisa diperbarui ini dikelola dengan sembarangan. Praktik under–invoicing membuat penerimaan negara tidak optimal, sementara pihak yang berbisnis justru mendapatkan keuntungan lebih besar,” kata Misbakhun, Kamis (16/7/26) seperti dikutip.
Menurut dia, pemerintah bersama DPR saat ini sedang memperbaiki tata kelola sektor pertambangan.
Salah satu upayanya ialah membangun bursa mineral dan komoditas sebagai acuan harga transaksi sekaligus meningkatkan transparansi perdagangan.
Ketua Komisi XI ini menjelaskan bursa tersebut dapat membantu membentuk harga komoditas secara terbuka melalui mekanisme pasar.
Selain itu, pemerintah juga akan lebih mudah mengawasi volume ekspor yang dilaporkan pelaku usaha.
Ia menambahkan praktik under–invoicing tidak hanya dilakukan dengan menurunkan harga dalam dokumen transaksi, tetapi juga dengan melaporkan volume ekspor yang lebih kecil dari kondisi sebenarnya.
“Selama ini under–invoicing tidak hanya terjadi dari sisi harga, tetapi juga volume. Akibatnya, penerimaan negara dari perpajakan, retribusi, iuran, dan pungutan lainnya ikut berkurang,” katanya.
Dia juga menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memperkirakan praktik under–invoicing dan transfer pricing telah menyebabkan potensi kehilangan penerimaan negara sekitar Rp15.000 triliun dalam puluhan tahun terakhir.
Karena itu, ia mengajak semua pihak mendukung upaya pemerintah memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas.
Langkah tersebut penting untuk menutup kebocoran penerimaan negara sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam. **
(hen)
