Pemkab Pelalawan “Tutup” Informasi Soal Aset Miliaran Rupiah
PELALAWAN – Lahan seluas 55 hektare yang disebut-sebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan, kini sudah beralih menjadi perkebunan kelapa sawit.
Sekalipun pemerintah telah membangun dua unit rumah dan satu prasarana berupa box culvert di atas tanah tersebut, namun pihak luar tetap menanam kelapa sawit di lahan itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari buruh yang bekerja disana, pemilik Kebun sawit itu adalah seorang pengusaha yang bernama Lukimin.
”Kami bekerja disini pak, nanam sawit. Kalau nomor pak Lukimin kami tidak tahu, kalau mandor ada,” ujar salah seorang pekerja kepada media saat ditemui di lokasi belum lama ini.
Meskipun pekerja mengatakan kebun itu milik Lukimin. Namun bertolak belakang dengan Deni yang bertugas sebagai mandor, ia mengaku tidak mengetahui sosok yang bernama Lukimin.
Mandor kebun justru menyarankan agar jurnalis menghubungi kuasa hukumnya, Azmi Zakaria. Akan tetapi, redaksi belum berhasil menghubungi pengacara yang dimaksudkan oleh Deni.
”Gimana ya pak, semua sudah diserahkan sama dia semua pak. Jujur saya juga tak tahu yang mana nama pak Lukimin,” ujarnya sambil mengirimkan nomor kuasa hukum atas lahan tersebut.
Untuk diketahui, lahan Perkantoran Bhakti Praja Pemerintah Kabupaten Pelalawan dibeli pada masa kepemimpinan Bupati Azmun Ja’afar, di tahun 2002.
Kini, beragam asumsi muncul di tengah masyarakat perihal status lahan tersebut. Jika benar milik pemerintah, mengapa justru dikuasai oleh pihak luar.
Menyoal objek lahan yang ditaksir bernilai miliaran rupiah itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan membisu ketika dikonfirmasi. **
(dhi)
