Pemeriksaan Lapangan Temukan Enam Alur Anak-anak Sungai Nilo Ditutup
PELALAWAN – Keluhan masyarakat Desa Kuala Terusan mengenai penutupan alur sungai alam yang berasal dari aliran Sungai Nilo mendapat tindak lanjut.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan bersama masyarakat desa serta pihak PT Permata Hijau Indonesia (PHI) memeriksa sejumlah lokasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, seluruh pihak menemukan adanya indikasi atau bukti fisik penutupan aliran anak-anak sungai alam tersebut.
Menurut keterangan dari Kepala Desa Kuala Terusan Hendri, terdapat sekitar dua puluh anak sungai yang mengalir di desanya sejak dahulu.
“Di Kuala Terusan ada dua puluhan anak sungai yang merupakan aliran dari Sungai Nilo, anak-anak sungai itu sudah ada sejak dahulu,” kata Hendri kepada Indonesiawarta, Kamis (1/10/26).
Dia menambahkan, pada saat pemeriksaan bersama DLH dan manajemen PT PHI. Mereka belum menyelesaikan menelusuri seluruh anak sungai yang ada.
“Kemarin hanya bisa memeriksa 6 (enam) anak sungai yang ditemukan ada penutup alurnya karena keterbatasan waktu,” ucap Kepala Desa Kuala Terusan.
Hendri menerangkan temuan tersebut berada pada alur Sungai Komang, Sungai Danau, Sungai Mahang, Sungai Giging, Sungai Hobo, Sungai Lobay Biyam.
Masyarakat Desa Kuala Terusan berharap Pemerintah Kabupaten Pelalawan mampu menyelesaikan persoalan yang menjadi keluhan mereka.
Karena banyak penduduk yang bergantung pada sungai-sungai tersebut sebagai sumber mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Selain itu, Hendri mengatakan Pemerintah Desa Kuala Terusan pernah menyurati instansi terkait untuk menanyakan perihal penutupan alur sungai itu.
“Kami pernah terima surat jawaban dari Balai Sungai pada tahun 2022, untuk penutupan aliran anak-anak sungai itu tidak ada izinnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pelalawan Eko Novitra belum memberikan penjelasan terkait pemeriksaan lapangan yang dilaksanakan jajarannya.
Sebelumnya, pihak manajemen PT PHI menyampaikan bahwa persoalan anak-anak sungai tersebut telah ada sejak masa opersional PT LIH.
Hal tersebut diungkapkan PT PHI dalam rapat bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan serta masyarakat Desa Rantau Baru dan Kuala Terusan pada 9 September 2026.
Pernyataan manajemen PT PHI yang menyebut persoalan anak sungai tersebut telah ada sejak masa operasional PT LIH, justru menyisakan pertanyaan.
Jika persoalan itu memang sudah berlangsung sejak lama, mengapa hingga kini belum ada langkah pemulihan kelestarian sungai?
Terkait sejumlah temuan pada anak-anak sungai ketika pemeriksaan lapangan yang dilaksanakan bersama pemerintah dan masyarakat desa.
Yusman Priadi selaku Humas PT Permata Hijau Indonesia tidak menanggapi permintaan konfirmasi yang dilayangkan Indonesiawarta.
(dhi)
