DLHK Pekanbaru Resmikan Kantor LPS Rejosari Hasil Swadaya Pengurus
PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru meresmikan kantor Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Rejosari yang berlokasi di kawasan Kantor Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (8/6/26).
Peresmian dilakukan Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mewakili Wali Kota Pekanbaru.
Kantor tersebut menjadi kantor LPS pertama di Kecamatan Tenayan Raya yang dibangun secara mandiri tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Reza mengapresiasi langkah LPS Rejosari yang berhasil membangun sekretariat dari dana kas lembaga.
Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen pengurus dalam memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat.
“Keberadaan kantor ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi LPS lainnya untuk memiliki sekretariat yang layak dan terus mengembangkan organisasi secara mandiri,” ujar Reza.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus mendorong LPS untuk berinovasi dalam pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.
LPS Rejosari juga dinilai konsisten dalam operasional pengangkutan sampah serta aktif menekan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
Karena komitmen tersebut, LPS Rejosari diharapkan dapat menjadi salah satu lokasi pendukung dalam agenda penilaian Adipura mendatang.
Sementara itu, Ketua LPS Rejosari, Juliardi, mengatakan pembangunan kantor dilakukan menggunakan dana kas lembaga yang tersisa setelah kebutuhan operasional terpenuhi.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pekanbaru melalui DLHK yang telah memberikan perhatian dan meresmikan kantor baru LPS Rejosari.
“Kami berterimakasih kepada Bapak Walikota Pekanbaru yang diwakili oleh Pak Kadis DLHK yang telah berkenan meresmikan kantor LPS Rejosari,” kata Juliardi.
Peresmian tersebut turut dihadiri Camat Tenayan Raya Abdul Rahman, Lurah Rejosari Iif Syaefullah JB, para Ketua RT dan RW, serta pengurus LPS se-Kecamatan Tenayan Raya.
(har)
