ALUN Dukung Polda Riau Usut Tuntas Tindak Pidana Kejahatan Lingkungan
PEKANBARU – Polda Riau mengungkap perkara dugaan tindak pidana perusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT MM.
Polisi mengungkapkan kasus tersebut setelah mereka menindaklanjuti laporan dari Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (ALUN) Riau.
Kalangan pegiat lingkungan mengapresiasi langkah penegakan hukum oleh Kepolisian Daerah Riau.
Wakil Ketua ALUN Riau, Kasdi, menyebut tindakan tegas aparat kepolisian menjadi bukti keseriusan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Riau.
Menurut Kasdi, publik tidak boleh menganggap kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini sebagai persoalan biasa.
Karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, keberlangsungan ekosistem, hingga masa depan generasi mendatang.
“Penegakan hukum lingkungan memang sudah seharusnya diterapkan secara tegas. Kondisi alam dan hutan di Riau terus mengalami degradasi akibat aktivitas industri ekstraktif yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan,” ujarnya, Selasa (19/5/26).
Ia menambahkan, penindakan terhadap dugaan pelanggaran lingkungan harus mampu membuat perusahaan maupun pihak lain yang melakukan aktivitas merusak alam menjadi jera.
“Dengan demikian, upaya pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan yang berkelanjutan,” sambung Kasdi.
Dia melanjutkan, Riau sendiri merupakan salah satu daerah yang memiliki kawasan hutan dan lahan gambut cukup luas di Indonesia.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, berbagai persoalan lingkungan seperti deforestasi, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, serta kerusakan ekosistem akibat pembukaan lahan yang tidak terkendali melanda wilayah Riau.
Oleh karena itu, menjaga kelestarian lingkungan hidup menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat.
Lingkungan yang terjaga tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga mendukung kesehatan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Aktivitas industri tetap dapat berkembang, namun harus mematuhi aturan lingkungan, melakukan pengelolaan limbah yang baik, serta mengedepankan prinsip keberlanjutan.
“Pembangunan ekonomi seharusnya berjalan seimbang dengan perlindungan alam,” pungkas Kasdi. (*/Rls)
(har)
