Jaksa Kejari Pekanbaru Membisu Ditanya soal Dugaan Perkara Korupsi
PEKANBARU – DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru sedang berupaya mematahkan pengaduan mereka.
Pasalnya, Kejari tidak serius menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan pada proyek rehabilitasi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru.
Di mana paket-paket proyek rehabilitasi di sejumlah sekolah di Pekanbaru tidak dikerjakan hingga tuntas oleh rekanan kontraktor.
“Pihak kejaksaan sampaikan kepada kami, temuan-temuan yang dilaporkan tidak mereka temukan di lapangan saat memeriksa. Maka menurut Jaksa Intelijen pemeriksaan laporan tidak bisa dilanjutkan,” ungkap Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang kepada media, (22/7/26).
Menurut Berti, perkataan Kasubsi Intelijen Kejari Pekanbaru tidak sesuai dengan fakta. Sebab, G3S mengumpulkan seluruh temuan itu pada Januari 2026.
“Jika benar fakta di lapangan seluruh temuan itu tidak ditemukan, artinya pekerjaan tersebut diselesaikan setelah melewati batas waktu yang ditentukan. Sebab, seluruh proyek itu bagian dari kegiatan mata anggaran tahun 2025 dan ini kegiatan penunjukan langsung,” jelasnya.
Meskipun begitu, G3S tidak mempercayai apa yang disampaikan pihak Kejaksaan Negeri. Organisasi ini akan meminta aparat hukum membuktikan pernyataan itu.
“Kalau benar bapak-bapak penegak hukum turun ke lapangan dan tidak menemukan apa yang kami laporkan, tolong lihatkan kepada kami dokumentasi fakta lapangan saat memeriksa lokasi proyek,” ucap Berti.
Sebelumnya, G3S melaporkan sejumlah paket kegiatan rehabilitasi yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ke Kejaksaan Negeri.
Lembaga ini menyimpulkan, dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum, akibat tidak dikerjakannya hingga selesai.
Temuan pada masing-masing lokasi proyek berbeda-beda. Namun, tetap terdapat item pekerjaan yang tercecer atau tidak dilaksanakan oleh pelaksana.
Atas temuan-temuan tersebut, G3S memutuskan untuk menyerahkan hasil observasi itu kepada aparat penegak hukum.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Ketua Umum G3S ini. Awak media berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Kejari Pekanbaru.
Kepala Seksi Intelijen Mey Ziko mengarahkan Indonesiawarta untuk berkomunikasi langsung dengan Kepala Subseksi (Kasubsi) bidang Intelijen, Kamis (23/7/26).
Akan tetapi, Yuda selaku Kasubsi Intel tidak memberikan jawaban saat ditanya soal kapan pemeriksaan lapangan dilaksanakan oleh tim Jaksa.
(dhi)
