BPKP: Audit Dugaan Korupsi Setwan Pekanbaru Masih Berjalan
PEKANBARU – Proses penanganan dugaan penyelewengan anggaran dalam tata kelola keuangan di Sekretariat DPRD Pekanbaru dinilai berjalan lambat.
Persoalan hukum yang menyeret Hambali Nanda Manurung tersebut bahkan akan memasuki satu tahun penanganan dalam waktu dekat.
Kritik itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S), Berti Sitanggang kepada media pada hari Rabu, 3 Juni 2026.
Berti menilai pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru perlu mempercepat proses hukum karena indikasi awal sudah cukup kuat.
“Hampir satu tahun ini, kejaksaan harusnya bergerak cepat karena indikasinya sudah kuat. Ajudan sekwan itu sudah diperiksa di pengadilan,” ujarnya.
Menurut Berti, fakta persidangan dalam kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa JA dinilai sudah cukup untuk membuka dugaan keterlibatan pihak lain hingga ke tahap penuntutan.
Ia juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru tahun 2024.
Di mana BPK menemukan sejumlah kegiatan perjalanan dinas ganda atau beririsan di lingkungan Setwan Pekanbaru.
“Jaksa jangan mengulur waktu. Perkara ini harus dibuka seterang-terangnya karena ada miliaran rupiah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima Berti. Kejaksaan Negeri Pekanbaru menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.
Dalam mengaudit penggunaan keuangan yang ada di dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Riau Evenri Sihombing, membenarkan bahwa proses audit masih berlangsung.
“Sedang dalam proses,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/6/26).
Evenri juga memastikan seluruh proses audit dan penghitungan kerugian dalam perkara tersebut akan segera memasuki tahap penyelesaian.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Niky Juniesmero belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut.
(afz)
