Geledah Disdik Riau, KPK: OTT Jadi Pintu Masuk untuk Selidiki Dugaan Praktik Korupsi
PEKANBARU – Setelah menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau hari Rabu, 12 November 2025 kemarin.
Pada hari ini Kamis (13/11/25), kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau juga digeledah Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut kabar yang beredar. Sejumlah ruangan diperiksa KPK, mulai dari ruang kerja Kepala Dinas hingga para Kepala Bidang disisir petugas anti rasuah.
Akan tetapi belum diketahui secara pasti, apakah penggeledahan yang menyasar kantor-kantor milik Pemerintah Provinsi Riau itu berkaitan dengan kasus sebelumnya.
Di mana KPK mengamankan Gubernur Riau non-aktif Abdul Wahid dan Dani M Nursalam, usai melakukan operasi tangkap tangan di dinas PUPR–PKPP yang menyeret M Arif Setiawan selaku kepala dinas.
Dalam keterangan tertulis Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo yang diterima redaksi IndonesiaWarta pada, Kamis (13/11/25) siang.
Budi mengatakan kegiatan tangkap tangan seringkali sebagai pintu masuk bagi KPK untuk kemudian melacak dan menelusuri dugaan praktik tindak pidana korupsi yang terjadi di sektor lainnya.
“Dari penggeledahan yang lakukan ini. Nanti penyidik akan mempelajari dan menganalisis barang bukti-barang bukti yang diamankan,” jelas Budi Prasetyo.
Kendati demikian, Juru Bicara KPK belum memaparkan siapa saja pejabat dinas Pendidikan Riau yang dimintai keterangan oleh penyidik.
