KPK Minta Hasto Tetap Sportif untuk Jalani Penyidikan
JAKARTA – Politisi PDIP Hasto Kristiyanto baru saja ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap yang mellibatkan Harun Masiku (Buronan).
Sekjen PDIP itu diminta untuk kooperatif dan tidak mencoba menghilangkan barang bukti maupun melakukan tindakan yang dapat menghalangi proses penyidikan.
Sebelumnya melalui sebuah video, Hasto menyatakan kesiapan dirinya mengikuti dan menjalani pemeriksaan dari KPK.
“Ya kita kembali ke pernyataan beliau ya, bahwa beliau akan taat hukum. Akan menjadi paradoks apabila beliau mengatakan seperti itu tetapi melakukan hal yang berbeda,” kata Tessa kepada media, (27/12/24).
Sejak penetapan statusnya menjadi tersangka, penyidik belum menahan Hasto. Sebab penahanan akan dilakukan ketika perkara dilimpahkan ke penuntut umum.
“Setelah alat bukti lengkap dan penuntut umum sudah menyatakan sudah layak untuk segera dilimpahkan, maka dilakukan penahanan,” ucapnya.
Sebagai informasi, menurut Sekjen PDIP itu, status tersangka yang disandang merupakan wujud upaya intimidasi kepada dia karena mengkritik pemerintah.
“Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan,” kata Hasto dalam keterangan pers, Kamis (26/12/24). ***
(dhi)
