Sorotan ke Kejari Bengkalis: Penyidikan Panjang Kasus Tambak Udang, Publik Tunggu Kepastian Hukum
BENGKALIS – Publik kembali menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dan kerusakan lingkungan yang terkait aktivitas tambak udang di Kabupaten Bengkalis.
Di mana proses penyidikan telah berjalan hampir dua tahun, namun perkembangan perkara ini dinilai belum menunjukkan hasil yang jelas ke publik.
Perkara ini tidak hanya menyangkut soal dugaan korupsi saja. Tapi juga dampak lingkungan, karena potensi kerugian tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga ekologis.
Hal lain yang turut disorot adalah belum adanya penetapan tersangka, meskipun proses penyidikan telah berlangsung sejak lama.
Sekretaris DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S), Jakop Sihombing, menjadi salah satu yang mempertanyakan arah penanganan kasus tersebut.
Ia menilai pola pengusutan perkara cenderung stagnan dan berulang pada pernyataan yang sama, tanpa disertai kejelasan hasil pemeriksaan.
“Pernyataan soal pendalaman dan menghadirkan ahli lingkungan terus diulang, tetapi perkembangan konkretnya belum terlihat,” kata Jakop, Senin (19/5/26).
Sebelumnya, pada Oktober 2024, Kejari Bengkalis pernah menyebut akan menghadirkan ahli lingkungan dan kehutanan dalam proses penyidikan kasus ini.
Kemudian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rawatan Manik SH MH kembali menyampaikan pernyataan senada pada hari Jum’at, (10/4/26).
Akan tetapi, hingga kini tidak ada penjelasan terbuka mengenai hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut langkah hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis SH MH, memilih irit bicara saat dimintai keterangan mengenai kelanjutan perkara tersebut.
“Ini (penyidikan) masih proses,” ujarnya.
Kasus tambak udang Bengkalis ini tidak hanya menghadirkan isu hukum, tetapi juga menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di tingkat daerah.
Terutama dalam kasus yang menyangkut kepentingan lingkungan hidup dan tata kelola sumber daya.
Minimnya informasi resmi membuat ruang spekulasi terbuka. Sebagian kalangan menilai kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
(har)

Nasib Penyidikan Kasus Kerugian Negara Tak Jelas, BPKP Riau: Hasil Audit Tanyakan ke Penyidik - Indonesia Warta
05/06/2026 @ 14:57
[…] Pasalnya, hingga detik ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atas aktivitas tambak udang. […]