Kapolsek Tapung Mengaku Tak Tahu, Kabid Humas Polda Riau “Dingin” Dikonfirmasi
KAMPAR – Tersiar kabar Polisi telah menangkap pelaku penambangan galian C jenis Sirtu di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Senin (28/10/24).
Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati membenarkan adanya penindakan oleh Polda Riau terhadap aktifitas penambangan yang diduga tak memiliki izin.
“Benar (ada penindakan), lokasi persis saya tidak tahu. Silahkan tanyakan ke Polda saja,” kata Kompol Nursyafniati secara tertulis kepada IndonesiaWarta, Rabu (30/10/24).
Diketahui, informasi penangkapan itu diterbitkan banyak media, hari Selasa kemarin. Dalam foto pada pemberitaan ini tertera titik koordinat yang lokasi penambangan sirtu illegal.
Sebelumnya, sempat beredar rekaman video di sebuah media sosial dengan nama akun @nursyafniati, yang juga menampilkan sebuah titik koordinat lokasi.
Dalam video tampak ada tiga pria dan satu wanita. Dua lelaki dan sang wanita mengenakan seragam polisi, sedangkan seorang pria lagi memakai baju kemeja putih perpaduan celana jeans.
“Dilokasi ini tidak ditemukan adanya aktifitas penambangan bebatuan, sebagaimana diberitakan bebas beroperasi,” ujar polisi wanita dalam video tersebut, pada 24 Juli 2024.
Kemudian jurnalis menelusuri masing-masing koordinat, baik yang tertera pada foto maupun koordinat yang ditampilkan dalam video. Keduanya menunjukkan sebuah lokasi yang sama.
Atas hasil pengecekkan titik-titik koordinat itu, Kapolsek Tapung seperti menghindar dari kejaran pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan kepadanya.
“Ya, tidak bagaimana bagaimana. Polda melakukan penangkapan memangnya salah? Kalau ingin tanya-tanya ke Polda saja,” ucap Nursyafniati.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto tidak merespon konfirmasi tertulis melalui pesan WhatsApp yang dikirim jurnalis kepadanya.
