Perkara Dugaan Korupsi Belum Terungkap, Penegakkan Hukum Terkesan Melemah
PEKANBARU – Komitmen Kejaksaan RI untuk menindak segala bentuk praktik korupsi di Indonesia belum dapat terpenuhi secara menyeluruh.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati (DPP – G3S), Jakop Sihombing.
Menurutnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru tampak seperti sungkan untuk memeriksa dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.
“Sampai saat ini belum ada perkembangan yang berarti yang dilakukan kejari atas laporan dugaan korupsi proyek perawatan halte bus trans metro pekanbaru. Kenapa ya penegakkan hukumnya terlihat lembek?” ucap Jakop kepada wartawan, Jum’at (16/5/25).
Dia mengatakan, pihak Kejari hanya memberi jawaban normatif yang terkesan mengambang mengenai tindaklanjut perkara dugaan korupsi yang mereka laporkan.
“Saya berulangkali tanya melalui kasi intel jawabannya selalu bilang tim pidsus sedang sibuk tangani perkara lain,” ujar Sekretaris G3S.
Selain itu, G3S juga telah menanyakan kepada Niky Juniesmero selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, baik melalui surat maupun daring (dalam jaringan).
Akan tetapi mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna tersebut tidak pernah merespons permintaan informasi dari Ormas ini.
Hingga akhirnya, hari Kamis (15/5/25) siang. G3S kembali mendatangi gedung Korp Adhyaksa untuk menemui Niky Juniesmero. Namun tetap belum membuahkan hasil.
“Kemarin siang kami ke kantor kejari untuk menemui kasi pidsus dan ini untuk yang kedua kalinya kami datang. Tapi pejabat itu sedang tidak ditempat, kata petugas jaga di front office,” katanya.
Jakop juga sangat menyayangkan mengapa hingga kini Kejari Pekanbaru dibawah kepemimpinan Marcos M.M Simaremare SH M.Hum, belum berani mengungkap dugaan rasuah itu.
Seperti diberitakan, dugaan korupsi proyek perawatan halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) tahun anggaran 2023 itu, dilaporkan G3S ke Kejari Pekanbaru pada Jum’at, 4 Oktober 2024.
Pada Selasa (26/11/24), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pekanbaru Effendi Zarkasyi menyampaikan berkas laporan dari DPP G3S telah diserahkan kepada Bidang Pidana Khusus.
“Sudah ditindaklanjuti di pidsus. Kita tunggu saja perkembangannya,” demikian keterangan tertulis Effendi kepada Indonesiawarta.
Terpisah, ketika dikonfirmasi Indonesiawarta terkait kasus dugaan korupsi proyek Perawatan Halte Bus Trans Metro Pekanbaru pada Jum’at, 16 Mei 2025.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pekanbaru Niky Juniesmero belum memberi jawaban atas pertanyaan yang dikirim dalam pesan WhatsApp kepadanya.
(dhi)
